Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Ngaji di Mojokerto Diduga Cabuli 3 Murid, Psikolog: Pelaku Idap Kelainan Seksual

Kompas.com - 28/06/2022, 05:34 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

 

Namun di sisi lain, pelaku mencabuli tiga murid laki-laki. Korban adalah 2 anak berusia 12 tahun, serta 1 anak berusia 15 tahun.

“Pelaku mengidap kelainan seksual, pedofil-biseksual. Karena korbannya ini sesama jenis dan masih anak-anak,” kata Dewi saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/6/2022).

Baca juga: Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jatim Tersisa 3 Hari Lagi

Modus pelaku

Dia menuturkan, dari pengakuan para korban, masing-masing korban dipanggil oleh pelaku ke Kantor TPQ saat pembelajaran memasuki waktu istirahat.

Di dalam Kantor TPQ, hanya ada 2 orang, yakni pelaku dan korban. Selama berdua, RD meminta muridnya memegang handphone yang sedang memutar video porno.

Saat korban memegang handphone, pelaku memberikan penjelasan adegan dalam video, sembari melakukan stimulasi ke alat kelamin korban.

“Jadi anak-anak itu dipertontonkan video porno, sedangkan pelaku melakukan stimulasi,” ujar Dewi.

Baca juga: Candi Brahu Mojokerto: Sejarah, Fungsi, dan Corak

Ada yang dicabuli hingga 25 kali

Dia mengungkapkan, ketiga korban dicabuli dengan cara yang sama dan tidak hanya dilakukan sekali. 

Ada korban yang dicabuli belasan kali. Bahkan, salah satu korban dicabuli hingga 25 kali.

Dewi menuturkan, meski mengalami pelecehan seksual hingga belasan kali, korban tidak berani melapor kepada siapa pun karena takut dengan ancaman pelaku.

Selain itu, mereka juga merasa malu jika nantinya dianggap tidak taat kepada guru.

Menurut Dewi, akibat pencabulan yang dilakukan RD, ketiga korban mengalami trauma dan gangguan psikis.

Selain gangguan psikis yang dialami anak-anak, orangtua ketiga korban juga mengalami syok mengetahui apa yang dialami anak-anak mereka.

“Jadi anak-anak yang biasanya berani keluar rumah untuk main-main sama temannya, sekarang agak membatasi diri. Kami terus berusaha untuk mengembalikan kepercayaan diri anak-anak,”  kata Dewi.

Dia menambahkan, kasus itu sudah dilaporkan ke Polres Mojokerto. Selain berharap polisi melakukan penegakan hukum, pihaknya juga berharap agar dilakukan pendampingan intensif terkait orientasi seksual pelaku.

Adapun laporan terkait dugaan pencabulan tersebut, teregistrasi pada 28 Mei 2022 dengan nomor laporan: TBL/B/156/V/2022/SPKT/POLRES MOJOKERTO/POLDA JAWA TIMUR. 

Dalam dokumen tersebut, RD sang guru TPQ, dilaporkan oleh orangtua korban atas dugaan tindakan pencabulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com