Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temukan 20 Motor Curian, Polres Lumajang Imbau Warga yang Kehilangan Melapor

Kompas.com - 22/06/2022, 21:34 WIB
Miftahul Huda,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Lumajang menyita 20 kendaraan curian sejak Februari hingga Mei 2022. Kini, puluhan kendaraan itu berada di Mapolres Lumajang.

Selain menyita 20 motor, polisi juga meringkus TI (19), RH (34), AR (23), dan L (23). Mereka kerap menyasar motor warga yang parkir sembarangan.

Baca juga: Api Obor Porprov Jatim VII 2022 Tiba di Kabupaten Lumajang

Pencuri motor itu tak hanya menggasak motor di tempat umum seperti minimarket, pinggir jalan, dan perkantoran. Terkadang, mereka juga menggasak motor yang parkir di depan rumah.

Dalam menjalankan aksinya, keempat tersangka memiliki peran masing-masing, mulai dari mengeksekusi motor curian hingga menghilangkan jejak.

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, komplotan ini hanya butuh waktu 15 detik untuk membawa kabur motor curiannya.

Pelaku menggasak motor dengan merusak rumah kunci menggunakan kunci T. Jika motor sudah berpindah tangan ke komplotan ini, akan sangat sulit dilacak pemilik.

Sebab, TI yang bertugas menjadi seorang penadah akan langsung merusak nomor mesin maupun nomor rangka menggunakan mesin gerindra. Sehingga nomor rangka dan mesin menjadi sulit dicocokkan.

"Masyarakat seharusnya mengunci ganda kendaraannya, kalau bisa jika mengunci motor arahkan setir ke kanan. Ini bisa mempersulit modus-modus kejahatan," kata Dewa di Mapolres Lumajang Rabu (22/6/2022).

Dewa menjelaskan, semua barang bukti yang ditemukannya akan dikembalikan kepada masyarakat.

Masyarakat hanya perlu membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor untuk dicocokkan dengan motornya.

Karena beberapa kendaraan sudah dilakukan pengerusakan nomor rangka dan nomor mesin, Dewa akan melakukan pengecekan nomor semua kendaraan dengan melibatkan tenaga ahli dari petugas Samsat.

Baca juga: Hanyut di Sungai Bondoyudo, Jenazah Karsono Ditemukan di Pantai Maleman Lumajang

"Nanti masyarakat tinggal membawa surat-surat kendaraanya, untuk kita cocokkan dengan kendaraan," jelasnya.

Polisi telah menetapkan keempat pelaku pencurian motor itu sebagai tersangka. Mereka disangka Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Resdivis Bunuh Tetangga di Dekat Makam Leluhur, Rumah Pelaku Dikepung

Resdivis Bunuh Tetangga di Dekat Makam Leluhur, Rumah Pelaku Dikepung

Surabaya
Kecelakaan Moge di Probolinggo, Polisi Cari Pengendara NMax yang Diduga Menyeberang Tiba-tiba

Kecelakaan Moge di Probolinggo, Polisi Cari Pengendara NMax yang Diduga Menyeberang Tiba-tiba

Surabaya
Pria di Malang Tewas Dianiaya Tetangganya, Pelaku 3 Kali Masuk Penjara

Pria di Malang Tewas Dianiaya Tetangganya, Pelaku 3 Kali Masuk Penjara

Surabaya
Cerita Suwito Berwajah Mirip Shin Tae-yong: Setelah Video Diunggah, Banyak yang DM Saya

Cerita Suwito Berwajah Mirip Shin Tae-yong: Setelah Video Diunggah, Banyak yang DM Saya

Surabaya
Polisi Ungkap Kronologi Suami di Tuban Meninggal Usai Cekik Istrinya

Polisi Ungkap Kronologi Suami di Tuban Meninggal Usai Cekik Istrinya

Surabaya
Kecelakaan Beruntun di Probolinggo, Pasutri Pengendara Harley-Davidson Tewas

Kecelakaan Beruntun di Probolinggo, Pasutri Pengendara Harley-Davidson Tewas

Surabaya
Mobil Satu Keluarga Tabrak Kereta di Sidoarjo, 3 Orang Luka Berat

Mobil Satu Keluarga Tabrak Kereta di Sidoarjo, 3 Orang Luka Berat

Surabaya
ABK Tewas Terjatuh di Probolinggo

ABK Tewas Terjatuh di Probolinggo

Surabaya
Terbukti Selingkuh dan Telantarkan Keluarga, Polisi di Sumenep Dipecat dengan Tidak Hormat

Terbukti Selingkuh dan Telantarkan Keluarga, Polisi di Sumenep Dipecat dengan Tidak Hormat

Surabaya
Maling Motor di Surabaya Tertangkap Usai Terjebak Macet

Maling Motor di Surabaya Tertangkap Usai Terjebak Macet

Surabaya
Kepala Kesbang Jatim Jadi Penjabat Wali Kota Madiun

Kepala Kesbang Jatim Jadi Penjabat Wali Kota Madiun

Surabaya
Dokter RSUD Grati Jadi Korban Kecelakaan Moge di Probolinggo

Dokter RSUD Grati Jadi Korban Kecelakaan Moge di Probolinggo

Surabaya
Cerita Pilu Khotijah, Ibu Remaja Korban Tawuran Maut di Surabaya

Cerita Pilu Khotijah, Ibu Remaja Korban Tawuran Maut di Surabaya

Surabaya
Saksi Ungkap Kecelakaan Rombongan Harley-Davidson di Probolinggo, Moge Saling Bersenggolan

Saksi Ungkap Kecelakaan Rombongan Harley-Davidson di Probolinggo, Moge Saling Bersenggolan

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tewas dalam Tawuran di Surabaya Sudah Kembali, Ponsel Belum Ditemukan

Sepeda Motor Korban Tewas dalam Tawuran di Surabaya Sudah Kembali, Ponsel Belum Ditemukan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com