Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motif Pengeroyokan Pria di Malang Terungkap, Pelaku Tak Terima Ditagih Penjualan Tiket Arema FC

Kompas.com - 17/06/2022, 19:18 WIB
Nugraha Perdana,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Motif pengeroyokan yang terjadi di Jalan S Supriadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, beberapa hari lalu akhirnya terungkap. 

Kapolsek Sukun Kompol Nyoto Gelar mengatakan, pengeroyokan itu merupakan buntut uang setoran penjualan tiket pertandingan Arema FC vs Persik.

Baca juga: Video Viral Seorang Pria Dikeroyok di Kota Malang, Polisi: Pelaku dan Korban Sepertinya Mabuk

Menurut Nyoto, dua orang berinisial DP dan DA telah ditangkap pada Kamis (16/6/2022) malam. Mereka ditahan terkait kasus dugaan pengeroyokan tersebut.

"Reskrim Polsek Sukun bersama Polresta Malang Kota telah mengamankan kedua pelaku, ditangkap di Kecamatan Sukun pada Kamis (16/6/2022) malam dan juga sedang menjalani pemeriksaan," kata Nyoto saat dihubungi via telepon, Jumat (17/6/2022).

Nyoto mengungkapkan korban berinisial DU (20) dikeroyok oleh kedua pelaku setelah meminta uang setoran penjualan tiket.

Kedua pelaku tidak menanggapi permintaan korban karena pertandingan belum berakhir. Kemudian kedua pelaku merasa tersinggung dengan perkataan yang disampaikan oleh korban, sehingga berujung pemukulan.

"Korban memberitahu kepada pelaku bahwa batas waktu untuk setoran uang penjualan tiket jam tujuh malam, korban meminta dan menagih uang setoran jam setengah tujuh, tapi nggak ditanggapi, terjadilah peristiwa itu," katanya.

Saat pengeroyokan, korban dan pelaku sama-sama mabuk setelah minum minuman beralkohol. Akibat kejadian itu, korban pingsan dan menderita luka di beberapa bagian tubuh.

Baca juga: Pelaku Penyekapan Remaja di Malang Residivis Kasus Penganiayaan dan Pencabulan

Sebelum terjadi pengeroyokan, DU bertemu dengan pelaku membahas terkait pembagian penjualan tiket. Dari total 24 tiket, sejumlah 12 tiket dijual oleh korban dan sisanya dijual oleh pelaku.

"Kedua pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka, pelaku dapat dikenakan dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taman Monumen Marsinah Akan Dibangun di Nganjuk

Taman Monumen Marsinah Akan Dibangun di Nganjuk

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
May Day di Surabaya, 136 Kendaraan Buruh Jatim Terjaring ETLE

May Day di Surabaya, 136 Kendaraan Buruh Jatim Terjaring ETLE

Surabaya
Wali Kota Blitar Santoso Pensiun jika Tak Dapat Rekomendasi PDI-P untuk Pilkada 2024

Wali Kota Blitar Santoso Pensiun jika Tak Dapat Rekomendasi PDI-P untuk Pilkada 2024

Surabaya
Tabur Bunga di Makam Marsinah, 'Pahlawan Buruh' Asal Nganjuk

Tabur Bunga di Makam Marsinah, "Pahlawan Buruh" Asal Nganjuk

Surabaya
Pelajar Asal Lamongan Tewas Tenggelam di Waduk Gresik

Pelajar Asal Lamongan Tewas Tenggelam di Waduk Gresik

Surabaya
Anggota DPRD Jatim Daftar Bacabup ke DPC PKB Jember

Anggota DPRD Jatim Daftar Bacabup ke DPC PKB Jember

Surabaya
Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

Surabaya
Warga Mengeluh Ditolak Petugas Saat Memperpanjang SIM, Kapolres Madiun: Tak Boleh Terjadi

Warga Mengeluh Ditolak Petugas Saat Memperpanjang SIM, Kapolres Madiun: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Tengah Kota Surabaya Macet, Ratusan Buruh Berhenti di Tunjungan Plaza Saat Aksi 'May Day'

Tengah Kota Surabaya Macet, Ratusan Buruh Berhenti di Tunjungan Plaza Saat Aksi "May Day"

Surabaya
Nestapa Buruh Angkut Garam di Madura, Bayaran Kecil dan Perlindungan Minim

Nestapa Buruh Angkut Garam di Madura, Bayaran Kecil dan Perlindungan Minim

Surabaya
Jelang Porprov Jatim 2025, Pemkot Batu Bakal Bangun Jalur Lintas Olahraga BMX

Jelang Porprov Jatim 2025, Pemkot Batu Bakal Bangun Jalur Lintas Olahraga BMX

Surabaya
Remaja Dicabuli Teman Barunya, Orangtua Korban Tahu dari Video yang Beredar

Remaja Dicabuli Teman Barunya, Orangtua Korban Tahu dari Video yang Beredar

Surabaya
Dirumorkan Maju sebagai Cabup, Pj Bupati Probolinggo Akhirnya Buka Suara

Dirumorkan Maju sebagai Cabup, Pj Bupati Probolinggo Akhirnya Buka Suara

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com