Saat dihadirkan di rilis Mapolres Madiun Kota, tersangka NS mengaku menyesal membunuh korban. Pria berumur 45 tahun itu mengaku khilaf dan emosi saat membunuh korban.
Sebelumnya, Polres Madiun Kota, Jawa Timur, akhirnya mengungkap motif pembunuhan terhadap pensiunan PNS RRI Madiun, Aris Budianto (58).
Baca juga: 2 Pria Ditangkap Saat Hendak Selundupkan Ganja hingga Sabu di Lapas Pemuda Madiun
Hasil pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka disimpulkan bahwa motif pembunuhan karena tersangka cemburu istrinya memiliki hubungan asmara dengan korban.
“Istri tersangka ternyata ada hubungan asmara dengan korban. Hal ini memicu tersangka NS cemburu dan dendam hingga akhirnya membunuh korban,” ujar Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono, kepada Kompas.com, Rabu (15/6/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.