Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita di Balik Kasun di Ngawi Nikahi Gadis Bawah Umur, Sempat Ganti Lokasi karena Dicegat Satgas

Kompas.com - 14/06/2022, 18:21 WIB
Sukoco,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

NGAWI, KOMPAS.com – Upaya pernikahan SMN bin JWS (50), seorang oknum kepala dusun di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur dengan gadis 16 tahun ternyata sempat dicegat satgas dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Ngawi.

Kepala DP3AKB Kabupaten Ngawi, Nugrahaningrum mengatakan, satgas sempat mandatangi tempat rencana pernikahan siri yang akan dilaksankan di Desa Sidolaju.

Namun SMN akhirnya memindahan pernikahan siri tersebut ke Dukuh Planggarem, Desa Planglor, Kecamatan Kedunggalar.

Baca juga: Kepala Dusun di Ngawi yang Nikahi Anak di Bawah Umur Jadi Tersangka, Beri Iming-iming Rumah hingga Mobil

 

“Sempat kita cegat di Desa Sidolaju, tetapi rupanya pernikahan tersebut dipindah ke Planggarem itu, di salah satu rumah keluarga laki laki,” ujar Nugrahaningrum melalui sambungan telepon, Selasa (14/6/2022).

Nugrahaningrum menambahkan, upaya pencegahan pernikahan siri sudah dilakukan dinas sejak postingan orangtua pengantin perempuan yang berada di Aceh viral dimedia sosial.

 

Orangtua pengantin perempuan diketahui mengungkapkan adanya pernikahan anaknya yang masih berusia 16 tahun dengan SMN yang sudah 50 tahun.

Baca juga: Anak di Bawah Umur di Ngawi Dinikahi Kasun Berusia 50 Tahun, Ini Pengakuan Sang Ibu

 

DP3AKB juga meminta kepada pemerintah Kecamatan Kedunggalar untuk mengingatkan kepada SMN akan konsekuensi atas niatnya tersebut.

“Kita melalui pemerintah kecamatan sudah meminta mengingatkan kepada kasun bahwa selaku perangkat desa dilarang melakukan pernikahan itu. Perempuannya di bawah umur, kasunnya kan masih punya istri yang bekerja di Taiwan,” imbuhnya.

Sosilalisasi kepada pihak keluarga perempuan terkait aturan pernikahan di bawah umur juga sudah dilakukan oleh satgas.

Namun pihak keluarga perempuan justru menuduh warga iri karena tidak setuju dengan pernikahan tersebut.

“Pihak keluarga ini sempat menyampaikan kalau yang melarang pernikahan itu orang sirik,” katanya.

Baca juga: Pria 50 Tahun yang Nikahi Gadis Bawah Umur di Ngawi Dilaporkan ke Polisi

Pernikahan bertahan sehari

Dinas DP3AKB Kabupaten Ngawi sempat mendatangi rumah keluarga pengantin perempuan usai mengadang upaya pernikahan kasun.

Pihak keluarga perempuan lantas mengaku telah membatalkan pernikahan tersebut.

“Kita ya kecolongan dengan pengakuan keluarga perempuan, ternyata mereka tetap melangsungkan pernikahan,” ucap Nugrahaningrum.

Nugrahaningrum menjelasakan, SMN akhirnya menceraikan korban yang baru lulus SMP tersebut usai viral unggahan di media sosial. Perniakah keduanya hanya berumur satu hari.

“Kita diperlihatkan surat perjanjian yag ditandatangani kedua belah pihak bahwa si laki-laki telah melakukan talak,” jelasnya.

Baca juga: Siswi Asal Ngawi yang Kabur Sudah Kembali ke Rumah, Ternyata Ingin Bertemu Kenalan Facebook

SMN saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan dengan gadis di bawah umur oleh Polres Ngawi. 

Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya mengatakan, pelaku dilaporkan oleh keluarga korban atas ulahnya menggauli gadis tersebut.

Dalam melakukan aksinya, tersangka mengiming-imingi korban akan membelikan rumah, mobil, dan akan dinikahi.  

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Bupati Nganjuk Ambil Formulir Pedaftaran Cabup di Kantor PDI-P

Eks Bupati Nganjuk Ambil Formulir Pedaftaran Cabup di Kantor PDI-P

Surabaya
Video Perkelahian dengan Sajam di Wajak Malang, Diduga Lantaran Persoalan Parkir

Video Perkelahian dengan Sajam di Wajak Malang, Diduga Lantaran Persoalan Parkir

Surabaya
Eri Cahyadi-Armuji Kembali Berpasangan Daftar Pilkada Surabaya ke Kantor PDI-P

Eri Cahyadi-Armuji Kembali Berpasangan Daftar Pilkada Surabaya ke Kantor PDI-P

Surabaya
Gudang Kayu Antik di Sumenep Terbakar, Api Dipadamkan Usai 9 Jam

Gudang Kayu Antik di Sumenep Terbakar, Api Dipadamkan Usai 9 Jam

Surabaya
Taman Monumen Marsinah Akan Dibangun di Nganjuk

Taman Monumen Marsinah Akan Dibangun di Nganjuk

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
May Day di Surabaya, 136 Kendaraan Buruh Jatim Terjaring ETLE

May Day di Surabaya, 136 Kendaraan Buruh Jatim Terjaring ETLE

Surabaya
Wali Kota Blitar Santoso Pensiun jika Tak Dapat Rekomendasi PDI-P untuk Pilkada 2024

Wali Kota Blitar Santoso Pensiun jika Tak Dapat Rekomendasi PDI-P untuk Pilkada 2024

Surabaya
Tabur Bunga di Makam Marsinah, 'Pahlawan Buruh' Asal Nganjuk

Tabur Bunga di Makam Marsinah, "Pahlawan Buruh" Asal Nganjuk

Surabaya
Pelajar Asal Lamongan Tewas Tenggelam di Waduk Gresik

Pelajar Asal Lamongan Tewas Tenggelam di Waduk Gresik

Surabaya
Anggota DPRD Jatim Daftar Bacabup ke DPC PKB Jember

Anggota DPRD Jatim Daftar Bacabup ke DPC PKB Jember

Surabaya
Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

Surabaya
Warga Mengeluh Ditolak Petugas Saat Memperpanjang SIM, Kapolres Madiun: Tak Boleh Terjadi

Warga Mengeluh Ditolak Petugas Saat Memperpanjang SIM, Kapolres Madiun: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Tengah Kota Surabaya Macet, Ratusan Buruh Berhenti di Tunjungan Plaza Saat Aksi 'May Day'

Tengah Kota Surabaya Macet, Ratusan Buruh Berhenti di Tunjungan Plaza Saat Aksi "May Day"

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com