Sepeda motor itu juga digunakan tersangka pulang ke kampung halamannya di Desa Batokaban, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan usai membunuh korban.
Diberitakan sebelumnya, aparat Satuan Reserse dan Kriminal Polres Madiun Kota telah menangkap Nursali (45), tersangka pembunuhan terhadap Aris Budianto (58), pensiunan PNS RRI Madiun. Nursali ditangkap di Kabupaten Bangkalan, Madura.
Baca juga: Misteri Kematian Pensiunan RRI Madiun hingga Dugaan Masalah Asmara
“Tersangka NS mengakui bahwa pelaku pembunuhan itu memang dia. Tersangka membunuh korban dengan celurit,” ujar Tatar Hernawan, Kamis (9/6/2022).
Kepada polisi, tersangka Nursali mengaku nekat membunuh Aris lantaran dendam pribadi usai mengetahui korban memiliki hubungan asmara dengan istrinya.
“Ya pastinya itulah (dendam pribadi). Latar belakangnya kan ada kemarahan itu (hubungan korban dan istri tersangka). Lantaran dia marah kemudian melakukan itu (membunuh),” tutur Tatar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.