Sementara itu, untuk proses pengungkapan, polisi telah memeriksa setidaknya delapan orang saksi. Terdiri dari tetangga korban tiga orang, tetangga yang juga masih punya hubungan keluarga dua orang, saksi penolong pertama satu orang, dan suami dari mendiang Wurlin.
"Dari keterangan saksi-saksi ini, kami telah mendapatkan gambaran siapa yang diduga sebagai pelaku dalam penganiayaan dan pembunuhan ini. Tapi belum bisa kami sampaikan, karena beberapa di antaranya menjadi materi pengungkapan," jelasnya.
Polisi masih menunggu kepulihan Udin. Dia akan menjadi saksi kunci, sebab hanya dia dan Wurlin yang tahu persis peristiwa tersebut.
"Berdasarkan informasi dari dokter, ia sudah melewati masa kritis, dan sudah menjalani operasi. Hanya saja, pihak rumah sakit belum mengizinkan siapa pun, termasuk penyidik untuk menemui korban," pungkas Ferli.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang