Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Sopir di Bondowoso Ajak Polisi Adu Jotos, Berujung Sanksi Azan di Masjid

Kompas.com - 10/06/2022, 16:52 WIB
Bagus Supriadi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BONDOWOSO ,KOMPAS.com - Mohammad Sofyan (27), warga Desa Mangli Kecamatan Pujer ditangkap oleh anggota Polres Bondowoso pada Senin (6/6/2022).

Sebab pria tersebut mengajak duel seorang anggota polisi karena tidak mau ditilang.

Baca juga: Viral, Video Sopir di Bondowoso Menolak Ditilang, Ajak Duel Polisi

Duduk perkara

Peristiwa bermula saat Sofyan yang mengendarai kendaraan pikap mengangkut sapi lalu diberhentikan oleh anggota Satlantas Polres Bondowoso pada Sabtu (4/6/2022).

Saat itu, polisi sedang melakukan kegiatan edukasi penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak.

Sopir pikap itu tidak terima saat hendak ditilang oleh polisi. Bahkan mengambil paksa SIM dan STNK pengendara lain yang dipegang polisi itu.

Baca juga: Ayah di Bondowoso Tega Perkosa Anak Kandungnya Sendiri

Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko menjelaskan, perlawanan dari sopir pikap itu terekam dalam video dan viral di media sosial. Akhirnya, polisi mengamankan pria tersebut di rumahnya.

Setelah diperiksa, ternyata sopir terbukti melanggar lalu lintas dan melakukan tindak pidana dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan kepada petugas.

Wimboko mengaku, sopir itu sudah diminta berhenti dengan humanis oleh anggota. Namun dia melarikan diri hingga dikejar ke Gerbong Maut.

Di lokasi tersebut, pelaku melakukan perlawanan dan mengajak anggota polisi berduel.

Baca juga: Polda Jatim: Khilafatul Muslimin Sebar Brosur Khilafah dan Bawa Bendera Mirip HTI Saat Konvoi

Pelaku minta maaf

Setelah diamankan polisi, sopir pikap tersebut melakukan klarifikasi dan merekam pernyataan maafnya dalam sebuah video. Pelaku didampingi oleh istrinya dan mengucapkan janji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

"Assalamualaikum, saya Muhammad Sofyan setelah video viral kemarin saya mohon maaf yang sebesar-besarnya pada Kepolisian Negera RI," kata Sofyan dalam vide terseut.

Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko mengedepankan kondusifitas dan edukasi. Untuk itu, sopir itu tidak ditahan dan diproses hukum, namun mendapatkan restorasi justice.

Baca juga: Ayah di Bondowoso Tega Perkosa Anak Kandungnya Sendiri

"Untuk kasus dihentikan demi kemanusiaan atau restorasi justice," kata Kapolres AKBP Wimboko dalam keterangan tertulis.

Dia berharap kejadian diharapkan ini menjadi pelajaran bersama bagi masyarakat.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bondowoso, Agus Suryono, menambahkan, pihaknya telah meminta keterangan pelaku sejak penangkapan.

Namun, karena pelaku meminta maaf, maka pasal yang sebelumnya disangkakan pun akan dihentikan.

"Sebelumnya pelaku kita sangkakan pasal 214 ayat (1) subsider pasal 211 subsider pasal 212 KUH Pidana. Tapi pelaku bersedia untuk menjadikan ini sebagai pelajaran berharga, dan tak akan mengulangi lagi," jelas dia.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 9 Juni 2022

Sanksi azan

Selain memint maaf, sopir pikap itu juga diberi sanksi mengumandangkan azan di Masjid Polres Bondowoso.

"Hukuman atau sanksi azan ini, sebagai langkah Polres Bondowoso mewujudkan sikap humanis dan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan dalam setiap kehidupan. Dengan cara ini paling tidak pelaku jadi malu dan pastinya tidak mengulangi lagi. Seperti yang disampaikan saat meminta maaf," terang dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Korupsi Dana Perbaikan Jalan Rp 175 Juta, Kades di Tulungagung Ditahan

Korupsi Dana Perbaikan Jalan Rp 175 Juta, Kades di Tulungagung Ditahan

Surabaya
Labfor Polda Jatim Pastikan Bahan Kimia di Rumah Pasuruan Bahan Baku Narkotika

Labfor Polda Jatim Pastikan Bahan Kimia di Rumah Pasuruan Bahan Baku Narkotika

Surabaya
Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas

Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas

Surabaya
Melawan Saat Ditangkap, Dua Jambret di Surabaya Ajak Duel Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Dua Jambret di Surabaya Ajak Duel Polisi

Surabaya
Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup Blitar ke Kantor PDI-P

Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup Blitar ke Kantor PDI-P

Surabaya
Video Asisten Masinis KA Pandalungan Beri Minum Korban Kecelakaan yang Masih Terjebak di Mobil, Ini Penjelasan KAI

Video Asisten Masinis KA Pandalungan Beri Minum Korban Kecelakaan yang Masih Terjebak di Mobil, Ini Penjelasan KAI

Surabaya
Bertahun-tahun Pemkab Pamekasan Bayar Iuran JKN 500 Warga Meninggal

Bertahun-tahun Pemkab Pamekasan Bayar Iuran JKN 500 Warga Meninggal

Surabaya
2 WNA Pakistan Lakukan Penipuan Berkedok Donasi untuk Palestina di Blitar, Takmir dan Baznas Jadi Korban

2 WNA Pakistan Lakukan Penipuan Berkedok Donasi untuk Palestina di Blitar, Takmir dan Baznas Jadi Korban

Surabaya
Sempat Dihalangi, Mobil Rombongan Ponpes Tetap Terobos Perlintasan hingga Tertabrak Kereta

Sempat Dihalangi, Mobil Rombongan Ponpes Tetap Terobos Perlintasan hingga Tertabrak Kereta

Surabaya
Kadisdik Lamongan Sebut Insiden Siswi SD Jatuh dan Meninggal adalah Musibah, Bukan Perundungan

Kadisdik Lamongan Sebut Insiden Siswi SD Jatuh dan Meninggal adalah Musibah, Bukan Perundungan

Surabaya
Kades di Tulungagung Korupsi untuk Lunasi Utang Anak yang Gagal Nyaleg

Kades di Tulungagung Korupsi untuk Lunasi Utang Anak yang Gagal Nyaleg

Surabaya
Tertabrak KA Pandalungan di Pasuruan, 4 Orang Rombongan Ponpes Tewas

Tertabrak KA Pandalungan di Pasuruan, 4 Orang Rombongan Ponpes Tewas

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com