Heru menyampaikan, sudah berusaha supaya bisa mendapatkan akses jalan keluar masuk ke rumahnya, salah satunya mengupayakan hal tersebut ke Pemkot Malang.
Tetapi menurutnya belum ada respons positif dari permasalahan itu.
Langkah selanjutnya yang dilakukan Heru adalah dengan audiensi ke DPRD Kota Malang.
"Sudah mulai RT, RW, Kelurahan Kecamatan, PUPR, Sekda sampai ke atas sudah dihubungi tapi saling melempar tanggung jawab, kemudian beberapa hari yang lalu ke DPRD Kota Malang, harapannya ada klarifikasi maksud dan tujuan developer menutup akses jalan tersebut, dan memberi akses," katanya.
Baca juga: Pemilik Motor Tak Bertuan di Malang Terungkap, Ternyata Pergi dari Rumah Tanpa Pamit
Perlu diketahui, kondisi tersebut tidak hanya dialami oleh Heru saja tetapi juga pemilik dari empat bidang tanah di sampingnya.
Sisi utara rumahnya berhadapan dengan sungai, kemudian di sisi timur merupakan tembok pembatas dari perumahan dan di sisi barat yakni permukiman warga di wilayah lainnya.
Sehingga dari tiga titik rumah milik Heru tidak ada akses jalan.
Baca juga: Video Viral Aksi Diduga Gendam Berkedok Atraksi Sulap di Kota Malang, Ini Kata Polisi
Terpisah, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin mengatakan akan melakukan komunikasi lebih lanjut dengan DPUPRPKP Kota Malang.
Sebab, pihaknya mencurigai fasum (fasilitas umum) perumahan tersebut belum diserahkan pada Pemkot Malang.
"Jika fasum fasos sudah diserahkan ke pemkot, kami minta dibongkar langsung oleh PUPR (DPUPRPKP Kota Malang). Tapi kalau belum, ya kita akan dorong PUPR menyurati pengembangnya untuk bisa merobohkan tembok yang menghalangi akses warga," katanya.
Menurutnya, meski pengembang perumahan memiliki hak membangun, seharusnya perlu memperhatikan lingkungan di sekitarnya atau diharapkan pembangunan tidak merugikan orang lain.
"Kami juga akan lakukan upaya pemanggilan kepada pihak pengembang perumahan (BCT) untuk mengetahui lebih jauh inti permasalahan ini," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.