TRENGGALEK,KOMPAS.com - Polres Trenggalek menangkap dua pelaku kejahatan spesialis pengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) pada Kamis (2/6/2022).
Salah satu pelaku terpaksa ditembak di bagian kaki karena melawan saat ditangkap.
Wakapolres Trenggalek Kompol Haryanto mengungkapkan, dua pelaku yang ditangkap yakni AN (44) dan HP (41) merupakan warga Kota Bandung, Jawa Barat yang ditangkap beberapa waktu lalu oleh anggota Satreskrim Polres Trenggalek dan Satreskrim Polrestabes Bandung.
“Satu tersangka kami tangkap di rumah kontrakannya, satu tersangka lagi kami tangkap ketika di pinggir jalan Kota Bandung,” ujar Haryanto di kawasan Polres Trenggalek, Kamis.
Baca juga: Buruh Ladang di Trenggalek Ditemukan Tewas di Gubuk
Haryanto mengungkapkan, komplotan tersebut memiliki peran masing-masing dalam melakukan aksinya.
Sementara dua pelaku lainnya yakni IA dan RH masih dalam pengejaran polisi.
“Pelaku ada empat, dua kami tangkap, dua pelaku lain masih dalam pencarian dan pengejaran petugas,” terangnya.
Pengungkapan kasus tersebut berawal atas laporan dua warga Trenggalek yang mengaku saldonya habis dikuras oleh pelaku.
“Korban mengalami kerugian sebesar Rp 33 juta,” ucap Haryanto.
Baca juga: Sekongkol Curi Puluhan Jeriken Racun Rumput, 5 Karyawan Perusahaan Kelapa Sawit Diamankan
Modus yang digunakan pelaku adalah dengan mengamati situasi lokasi mesin ATM terlebih dulu.
Setelah merasa aman, salah satu pelaku masuk ke ruang ATM dan langsung mengganjal lubang mesin. Pelaku kemudian kembali ke dalam mobil.
“Lubang ATM diganjal pelaku menggunakan cotton bud (pembersih telinga),” bebernya.
Setelah ada calon korban yang masuk ruang mesin ATM hendak bertransaksi, satu pelaku lain mengikuti korban di belakang seolah tengah mengantre.
Baca juga: Karyawan Tambak Berkomplot Curi Ribuan Kg Udang Senilai Rp 72 Juta, Uangnya Dibagi-bagikan
Melihat korban kebingungan karena kartu ATM tidak bisa keluar, pelaku mendekati korban seolah membantu dan menyarankan lapor ke kantor bank terdekat.
“Karena korban terlihat bingung, pelaku menghampiri korban berpura-pura membantu,” ujar Haryanto.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.