Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyebar Video Mesum 30 Detik di Madiun Terungkap, Polisi Tangkap Pacar Korban

Kompas.com - 30/05/2022, 08:49 WIB
Muhlis Al Alawi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

 

"Karena keluarganya tidak berada di tempat tersangka BDA kemudian mengajak korban masuk ke dalam kamar dan merayu korban untuk berhubungan suami-istri sehingga korban menuruti keinginan tersangka,” lanjut Raja.

Pada saat berhubungan layaknya suami–istri, tersangka BDA merekam dengan smartphone miliknya.

Video tersebut kemudian dikirim tersangka kepada salah satu temannya melalui WhatsApp sehingga menjadi viral di kalangan masyarakat.

Terhadap kasus itu, tersangka BDA dijerat dengan tiga pasal. Pertama dengan tuduhan pelanggaran Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan modus melakukan hubungan badan dengan korban yang saat itu masih di bawah umur.

Ancaman hukumanya minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

Kedua dengan tuduhan pelanggaran pasal 29 jo pasal 4 ayat (1) dan atau pasal 35 UURI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornograf. Sesuai pasal itu, tersangka BDA diancam pidana penjara paling singkat enam bulan dan paling lama 12 tahun penjara.

Baca juga: Video Pelajar Mesum Viral, Bilik Warung di Pantai Muarareja Tegal Ditertibkan

“Kami juga menjerat tersangka BDA dengan pasal 27 ayat (1) UURI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UURI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dalam pasa itu disebutkan setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan / atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan / atau dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan dipidana dengan pidana penjara paling lam enam tahun,” demikian Raja.

Videonya viral di WhatsApp

Diberitakan sebelumnya, sebuah video mesum yang diperankan sepasang remaja, menghebohkan warga Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Video mesum berdurasi 30 detik itu ramai menjadi topik perbincangan setelah tersebar melalui pesan WhatsApp.

Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Rian Wira Raja Pratama membenarkan adanya informasi video mesum yang dilakukan oleh sepasang remaja.

“Betul. Kami mendapatkan informasi adanya video mesum yang sedang viral yang dilakukan oleh sepasang kekasih,” ujar Raja, Jumat (1/4/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com