Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sapi Terjangkit PMK di Magetan Terus Bertambah, tapi Tak Ada yang Mati

Kompas.com - 27/05/2022, 16:47 WIB
Sukoco,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MAGETAN, KOMPAS.com - Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, semakin meluas. Hewan ternak sapi yang terjangkit penyakit itu terus bertambah.

Meski begitu, belum ada sapi yang mati akibat terjangkit PMK.

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan, Nur Haryani mengatakan, hingga hari ini, Jumat (27/5/2022), tercatat 261 sapi dinyatakan positif terpapar PMK.

"Untuk jumlah 261 ekor sapi dinyatakan positif, ini menyebar di 18 kecamatan yang ada," kata Nur melalui pesan singkat, Jumat.

Baca juga: Ratusan Sapi Terpapar PMK, 51 Desa di Magetan Lockdown

Meski jumlah sapi yang terpapar PMK bertambah, Nur menyebut bahwa belum ada laporan adanya sapi yang mati. Bahkan, sebanyak 20 ekor sapi dinyatakan sembuh dari PMK.

"Sampai saat ini belum ada laporan ternak mati, bahkan 20 sapi dinyatakan sembuh," imbuhnya.

Baca juga: 696 Sapi dan Kerbau di Aceh Utara Terinfeksi PMK, Vaksin Belum Tiba

Tidak hanya itu, meski jumlah sapi yang terjangkit PMK terus bertambah, penyakit itu belum menjangkiti hewan ternak yang lainnya.

Untuk mencegah penyebaran PMK, Nur menyebut, pihaknya telah memperketat pengawasan terhadap hewan ternak yang masuk ke Magetan, serta menutup pasar hewan.

Pemerintah Kabupaten Magetan juga melakukan upaya bantuan vitamin untuk diberikan kepada para peternak agar hewan peliharaan mereka kembali sehat.

"Untuk pengobatan karena logistik obat di Disnakkan terbatas, ini kita sedang mengajukan anggaran BTT dan masih akan rakor dengan OPD terkait," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Surabaya
Jelang Mudik Lebaran 2024, PLN Malang Siagakan SPKLU untuk Kendaraan Listrik

Jelang Mudik Lebaran 2024, PLN Malang Siagakan SPKLU untuk Kendaraan Listrik

Surabaya
Dua Truk Tabrakan di Gresik dan Menyebabkan 3 Orang Terluka

Dua Truk Tabrakan di Gresik dan Menyebabkan 3 Orang Terluka

Surabaya
Harga Daging Ayam di Sumenep Rp 48.000 Per Kg, Warga Kurangi Pembelian

Harga Daging Ayam di Sumenep Rp 48.000 Per Kg, Warga Kurangi Pembelian

Surabaya
Jalur Piket Nol Tetap Buka Saat Mudik Lebaran, Diberlakukan Sistem Buka Tutup

Jalur Piket Nol Tetap Buka Saat Mudik Lebaran, Diberlakukan Sistem Buka Tutup

Surabaya
Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba

Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba

Surabaya
Remaja di Ponorogo Produksi Petasan untuk Diledakkan Saat Lebaran

Remaja di Ponorogo Produksi Petasan untuk Diledakkan Saat Lebaran

Surabaya
Perampok Bersenjata Api Sasar Agen BRILink di Lamongan

Perampok Bersenjata Api Sasar Agen BRILink di Lamongan

Surabaya
Truk Boks Tabrak Avanza di Madiun, 1 Penumpang Meninggal, 4 Orang Terluka

Truk Boks Tabrak Avanza di Madiun, 1 Penumpang Meninggal, 4 Orang Terluka

Surabaya
Santri ABH Penganiaya Santri Lain di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara

Santri ABH Penganiaya Santri Lain di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com