Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beraksi Lintas Kabupaten di Madura, 3 Sindikat Narkoba Ditangkap di Sumenep

Kompas.com - 24/05/2022, 16:27 WIB
Ach Fawaidi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Tiga orang sindikat peredaran narkoba lintas Kabupaten di Pulau Madura diringkus oleh aparat kepolisian, Selasa (24/5/2022).

Ketiga orang yang diringkus tersebut masing-masing berinisial H (32), warga Desa Sokobana Daya, Kecamatan Sokobana, Kabupaten Sampang dan W (32) warga Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan.

"Satu warga lainnya yakni M (29) merupakan warga Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobana, Kabupaten Sampang," kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti saat dihubungi, Selasa.

Baca juga: Sandiaga Uno Resmikan Pembangunan Gedung UMKM Halal di Sumenep, Siap Bawa Produk Lokal Mendunia

Widiarti menjelaskan, penangkapan tiga orang pelaku tersebut bermula dari adanya laporan warga terkait adanya dugaan transaksi narkoba di salah satu hotel daerah Kabupaten Sumenep.

Berdasarkan laporan itu polisi kemudian melakukan penyelidikan ke hotel yang dimaksud.

Selanjutnya, sekitar pukul 21.30 WIB, polisi mengetahui bahwa pelaku H sedang berada di dalam hotel.

Baca juga: KLM Anugrah Ilahi Tenggelam di Sumenep, ABK Selamat Setelah Bertahan di Rakit Buatan

Mereka langsung melakukan penangkapan terhadap H serta melakukan penggeledahan kamar.

Hasilnya ditemukan barang bukti di bawah bantal berupa satu kantong plastik berisi narkotika jenis sabu-sabu.

"Setelah ditunjukkan kepada terlapor, dia mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya," kata Widiarti.

Baca juga: Lambung Kapal Bocor, KLM Anugrah Ilahi Tenggelam di Perairan Pulau Sapudi Sumenep

Selain pelaku H, polisi juga meringkus pelaku W yang saat itu ada di area teras hotel.

Berdasarkan keterangan W, narkotika jenis sabu diperoleh dari pria berinisial M yang merupakan warga Dusun Marenget Timur, Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobana, Kabupaten Sampang.

Di malam yang sama, M kemudian ditangkap di area parkir wisata Pantai Lon Malang Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobana, Kabupaten Sampang.

Hasil interogasi terhadap M, ia mengakui telah menyerahkan sabu kepada terlapor H dan W.

Baca juga: Atap Bandara Trunojoyo Sumenep Bocor padahal Baru Diresmikan

"Selanjutnya semua terlapor dan barang bukti berupa sabu seberat sekitar 47,55 gram diamankan ke Satreskoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Widiarti.

Polisi masih melakukan penyelidikan keterlibatan pelaku lain dalam sindikat tersebut. Termasuk kemungkinan adanya barang bukti lain berupa sabu dengan berat yang lebih banyak.

Kendati begitu, proses hukum terhadap ketiga pelaku tetap akan berjalan. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Surabaya
Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Surabaya
Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com