Salin Artikel

Beraksi Lintas Kabupaten di Madura, 3 Sindikat Narkoba Ditangkap di Sumenep

Ketiga orang yang diringkus tersebut masing-masing berinisial H (32), warga Desa Sokobana Daya, Kecamatan Sokobana, Kabupaten Sampang dan W (32) warga Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan.

"Satu warga lainnya yakni M (29) merupakan warga Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobana, Kabupaten Sampang," kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti saat dihubungi, Selasa.

Widiarti menjelaskan, penangkapan tiga orang pelaku tersebut bermula dari adanya laporan warga terkait adanya dugaan transaksi narkoba di salah satu hotel daerah Kabupaten Sumenep.

Berdasarkan laporan itu polisi kemudian melakukan penyelidikan ke hotel yang dimaksud.

Selanjutnya, sekitar pukul 21.30 WIB, polisi mengetahui bahwa pelaku H sedang berada di dalam hotel.

Mereka langsung melakukan penangkapan terhadap H serta melakukan penggeledahan kamar.

Hasilnya ditemukan barang bukti di bawah bantal berupa satu kantong plastik berisi narkotika jenis sabu-sabu.

"Setelah ditunjukkan kepada terlapor, dia mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya," kata Widiarti.


Selain pelaku H, polisi juga meringkus pelaku W yang saat itu ada di area teras hotel.

Berdasarkan keterangan W, narkotika jenis sabu diperoleh dari pria berinisial M yang merupakan warga Dusun Marenget Timur, Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobana, Kabupaten Sampang.

Di malam yang sama, M kemudian ditangkap di area parkir wisata Pantai Lon Malang Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobana, Kabupaten Sampang.

Hasil interogasi terhadap M, ia mengakui telah menyerahkan sabu kepada terlapor H dan W.

"Selanjutnya semua terlapor dan barang bukti berupa sabu seberat sekitar 47,55 gram diamankan ke Satreskoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Widiarti.

Polisi masih melakukan penyelidikan keterlibatan pelaku lain dalam sindikat tersebut. Termasuk kemungkinan adanya barang bukti lain berupa sabu dengan berat yang lebih banyak.

Kendati begitu, proses hukum terhadap ketiga pelaku tetap akan berjalan. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/05/24/162700478/beraksi-lintas-kabupaten-di-madura-3-sindikat-narkoba-ditangkap-di-sumenep

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke