Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Penculikan Anak di Malang Ternyata Hanya Salah Paham

Kompas.com, 20 Mei 2022, 19:33 WIB
Imron Hakiki,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Nazwa Aulia (15), anak perempuan asal Dusun Jamberejo, Desa Ringinkembar, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, yang dilaporkan hilang pada Kamis (12/5/2022) lalu, telah ditemukan, Kamis (20/5/2022). Ternyata, dugaan penculikan seperti yang dilaporkan oleh orangtua Nazwa dipicu oleh kesalahpahaman.

Kepala Desa Ringinkembar, Subaidi mengatakan, Nazwa ditemukan dalam keadaan baik di salah satu rumah yang berada di kawasan Barata Jaya, Kota Surabaya.

"Kami sudah menemukan Nazwa di Surabaya, dan telah bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART). Tepatnya di rumah majikannya yang sebelumnya membawa Nazwa, Kamis (20/5/2022) sore kemarin. Kami bersama jajaran Kepolisian Resor (Polres) Malang," ungkap Subaidi melalui sambungan telepon, Jum'at (20/5/2022).

Baca juga: Perempuan Tewas Tertabrak Kereta Api di Malang, Terseret 20 Meter dari Lokasi

Majikan Nazwa kemudian mengklarifikasi tentang Nazwa yang putus kontak dengan orangtuanya, Nasihin dan Rokaiyeh. Saat itu, Nazwa diminta untuk mematikan ponselnya untuk beberapa hari agar fokus bekerja. Hal itu pun, menurut Subaidi, telah ada kesepakatan secara lisan dengan Nasihin, selaku ayah Nazwa.

"Setelah itu, kami, bersama Nazwa dan majikannya berangkat ke Polres Malang dari Surabaya, agar bisa bertemu dengan Nasihin, dan menyampaikan klarifikasi di sana," tuturnya.

Baca juga: Sempat Tertunda karena Pandemi, 586 Calon Jemaah Haji Asal Malang dan Kota Batu Berangkat Tahun Ini

Saat bertemu di Polres Malang, kedua belah pihak menyampaikan klarifikasi.

"Ia mengakui bahwa sebelumnya memang ada kesepakatan, tekait Nazwa diminta untuk mematikan ponselnya," tuturnya.

Kemudian, terkait dugaan pemberian alamat palsu oleh majikan sebelum membawa Nazwa, menurut Subaidi juga ada kesalahpahaman. Nasihin menyampaikan bahwa alamat majikannya berada di perumahan Araya Blok F7 nomor 29, Kota Malang. Ternyata, majikan memberikan alamat perumahan Araya Blok B7 nomor 29, Kota Malang.

"Majikannya sudah menanyakan kembali kepada Nasihin saat di Polres Malang, apa betul ia memberikan alamat di Perumahan Araya, Kota Malang Blok F7 nomor 29. Ternyata Nasihin hanya berdiam diri tanda mengakui kesalahan," jelasnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Malang, AKP Dony K Baralangi membenarkan terkait kesalahpahaman itu. Menurutnya, kedua belah pihak telah saling menyampaikan klarifikasi yang berujung pada perdamaian.

"Kini, Nasihin telah menarik laporannya di kami (Polres Malang) dan telah berdamai antara kedua belah pihak," jelasnya melalui pesan singkat.

Baca juga: Pasar Hewan di Kabupaten Malang Ditutup 3 Pekan, Pedagang Sapi Kembali Protes

Sebelumnya diberitakan, Nazwa Aulia (15), warga Dusun Jamberejo, Desa Ringinkembar, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, dilaporkan hilang kontak dari keluarganya sejak Kamis (12/5/2022) lalu.

Kedua orangtuanya, Nasihin dan Rokaiyeh, cemas dan khawatir tetang kondisi anaknya.

Laporan hilangnya Nazwa berawal dari adanya dua tamu yang datang ke rumahnya pada Kamis (12/5/2022) sekitar pukul 15.00 WIB. Mereka bermaksud menawarkan pekerjaan untuk Nazwa.

Meski tidak mengenal, Nasihin pun mengizinkan permintaan kedua orang tersebut. Dugaan hilangnya Nazwa tersebut sempat viral di media sosial, dan mendapat respons beragam dari warganet.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau