Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peredaran 16,9 Kg Ganja di Jatim Digagalkan, 3 Tersangka Ditangkap

Kompas.com - 20/05/2022, 10:19 WIB
Pythag Kurniati

Editor

SURABAYA, KOMPAS.com- Peredaran narkotika jenis ganja sebanyak 16,9 kilogram di Jawa Timur (Jatim) berhasil digagalkan.

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menyebutkan barang bukti 16,9 kilogram ganja tersebut diperoleh dari dua perkara yang berbeda.

"Salah satu modus yang dilakukan tersangka ini dengan memasukkan ganja ke dala kemasan berisi bubuk kopi," ungkap Kepala BNNP Jatim Brigjen Polisi M. Aris Purnomo, Kamis (19/5/2022), seperti dilansir dari Antara.

Baca juga: Pilot Diduga Selingkuh dengan Pramugari, Digerebek Istrinya di Kamar Hotel Surabaya

3 tersangka

BNNP Jatim membekuk tiga orang tersangka dalam kasus itu.

Mereka adalah YF, warga Jalan Keduru, Karang Pilang, Surabaya lalu HGA warga Jember yang tinggal di Klojen, Malang.

Kemudian AH yang merupakan warga Jalan Kencana, Wagir, Malang.

Baca juga: Soal Pelonggaran Penggunaan Masker di Ruang Terbuka, Pemkot Surabaya Koordinasi dengan Pakar Kesehatan

Kronologi

Aris mengungkapkan, tersangka YT kedapatan menyimpan ganja dengan total 1,98 kilogram.

Menurut pengakuan YT, dia mendapat ganja itu dengan cara membeli melalui media sosial Instagram.

Baca juga: Pemilihan Ketua, 17 DPC Demokrat Jatim Gelar Muscab Serentak

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Ilun, Cari Rongsokan Sepulang Sekolah untuk Bantu Orangtua

Kisah Ilun, Cari Rongsokan Sepulang Sekolah untuk Bantu Orangtua

Surabaya
Dugong Ditemukan Mati Membusuk di Pinggir Pantai Pulau Bawean Gresik

Dugong Ditemukan Mati Membusuk di Pinggir Pantai Pulau Bawean Gresik

Surabaya
Jenazah Pria Ditemukan di Kaki Jembatan Suramadu, Polisi Selidiki

Jenazah Pria Ditemukan di Kaki Jembatan Suramadu, Polisi Selidiki

Surabaya
Resmi Dibuka, Gramedia MOG Malang Ajak Puluhan Anak TK Wisata Belanja

Resmi Dibuka, Gramedia MOG Malang Ajak Puluhan Anak TK Wisata Belanja

Surabaya
Tempuh 21 Km Naik Becak, Mantan Rektor Daftar Bacawabup Jember ke PKB

Tempuh 21 Km Naik Becak, Mantan Rektor Daftar Bacawabup Jember ke PKB

Surabaya
Saat Siswa di Nganjuk Belajar di Ruang Kelas yang Memprihatinkan...

Saat Siswa di Nganjuk Belajar di Ruang Kelas yang Memprihatinkan...

Surabaya
Eks Bupati Nganjuk Ambil Formulir Pedaftaran Cabup di Kantor PDI-P

Eks Bupati Nganjuk Ambil Formulir Pedaftaran Cabup di Kantor PDI-P

Surabaya
Video Perkelahian dengan Sajam di Wajak Malang, Diduga lantaran Persoalan Parkir

Video Perkelahian dengan Sajam di Wajak Malang, Diduga lantaran Persoalan Parkir

Surabaya
Eri Cahyadi-Armuji Kembali Berpasangan Daftar Pilkada Surabaya ke Kantor PDI-P

Eri Cahyadi-Armuji Kembali Berpasangan Daftar Pilkada Surabaya ke Kantor PDI-P

Surabaya
Gudang Kayu Antik di Sumenep Terbakar, Api Dipadamkan Usai 9 Jam

Gudang Kayu Antik di Sumenep Terbakar, Api Dipadamkan Usai 9 Jam

Surabaya
Taman Monumen Marsinah Akan Dibangun di Nganjuk

Taman Monumen Marsinah Akan Dibangun di Nganjuk

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
May Day di Surabaya, 136 Kendaraan Buruh Jatim Terjaring ETLE

May Day di Surabaya, 136 Kendaraan Buruh Jatim Terjaring ETLE

Surabaya
Wali Kota Blitar Santoso Pensiun jika Tak Dapat Rekomendasi PDI-P untuk Pilkada 2024

Wali Kota Blitar Santoso Pensiun jika Tak Dapat Rekomendasi PDI-P untuk Pilkada 2024

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com