YT kemudian berkomunikasi melalui aplikasi Telegram dengan tersangka Patah yang kini masih berstatus DPO.
Dia menyarankan YT memesan melalui akun lain karena ganja akan disamarkan pengirimannya dengan bubuk kopi.
"Tersangka YT mengaku membeli ganja tersebut dengan harga Rp 12 juta. Akan tetapi, ganja tersebut belum dibayar karena perjanjiannya barang dibayar apabila sudah sampai pembeli," kata dia.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini, 20 Mei 2022 : Pagi hingga Siang Hujan Ringan
Sedangkan untuk perkara kedua, tersangka berinisial HGA dan H ditangkap atas informasi dari masyarakat.
Petugas menangkap HGA yang telah menerima paket ganja.
Ternyata menurut pengakuannya, HGA sudah lima kali menerima paket ganja.
"Dari penangkapan tersangka HGA ini, petugas menyita satu paket berwarna cokelaat berisikan ganja sebanyak 15 bungkus dengan berat total 14,98 kilogram," paparnya.
Petugas dan HGA lalu menuju Lapangan Bandulan Malang untuk bertemu laki-laki yang merupakan penerima paket, yakni tersangka AH.
Baca juga: Ladang Ganja Seluas 400 Meter Persegi Ditemukan di Keerom, Papua
AH melakukan perlawanan sehingga dilumpuhkan petugas.
"Tersangka AH malah mencoba melarikan diri. Petugas pun melakukan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan ke bagian kaki sebelah kiri," papar Aris.
Menurut keterangan, AH dan HGA menerima paket ganja tersebut atas perintah seseorang bernama Sinyo yang kini masih diburu polisi.
"Dari hasil ungkap ini, BNNP Jatim menyelamatkan kurang lebih 34.000 jiwa," ujar dia.
Sumber: Antara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.