Pada Selasa (17/5/2022), Komisi I DPRD Gresik kembali menggelar rapat dengar pendapat dengan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Gresik Suyono dan jajaran, serta perwakilan kades yang dilantik pada 20 April 2022.
Hasilnya, Ketua Komisi I DPRD Gresik Muchammad Zaifudin menemukan adanya niat baik yang coba dilakukan oleh DPMD. Namun, pungutan itu dinilai tak tepat dilakukan oraganisasi perangkat daerah.
Komisi I DPRD Gresik merekomendasikan tindak lanjut kepada Bupati Gresik dan Inspektorat.
"Mau (DPRD Gresik rekomendasi) ke Inspektorat silahkan. Tapi kami tetap jalan, nanti kita lihat. Namun perlu kami tegaskan sekali lagi, bahwa kami tidak diam," kata Deni.
Baca juga: Kejari Gresik Kumpulkan Data Terkait Dugaan Pungli Pelantikan Kades Serentak
Usai rapat dengar pendapat dengan DPRD Gresik, Plt Kadis PMD Gresik Suyono menjelaskan, pungutan Rp 900.000 itu merupakan inisiatif kades untuk pengadaan atribut dan foto.
Para kades meminta Dinas PMD menghimpun dana tersebut.
"Sudah dibicarakan dan kesepakatan. Kades yang dilantik serentak kemarin itu ada 47 orang, dan ada tiga orang yang tidak hadir dari Sangkapura (Bawean). Mungkin kurang penjelasan juga (kepada yang tidak hadir), kalau ada miss komunikasi atau apa ya mohon maaf," kata Suyono.
Uang sebesar Rp 900.000 itu digunakan untuk membeli tanda pangkat dan jabatan seharga Rp 150.000, lambang Korpri seharga Rp 35.000, tanda nama Rp 25.000, dan biaya cetak foto sebesar Rp 250.000, serta compact disk senilai Rp 40.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.