Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Pungutan Rp 900.000 Saat Pelantikan Kades, Kejari Gresik Turun Tangan

Kompas.com, 19 Mei 2022, 13:36 WIB
Hamzah Arfah,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik akhirnya angkat bicara terkait biaya Rp 900.000 yang dikeluarkan para kepala desa (kades) saat pelantikan kades serentak pada 20 April 2022.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Gresik Deni Niswansyah mengatakan, pihaknya tak tinggal diam menanggapi dugaan pungutan tersebut.

Setiap kepala desa mengeluarkan dana Rp 900.000 untuk pengadaan atribut dan foto saat pelantikan. Dana itu dihimpun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gresik.

"Terkait dugaan pungli saat pelantikan kades, kami mengetahui itu dari media atau berita, tertanggal 12 Mei. Kemudian kami bergerak, dengan tim mulai mengumpulkan data," ujar Deni di Gedung Kejari Gresik, Rabu (18/5/2022).

Deni menjelaskan, Kejari Gresik masih mengumpulkan data-data yang dibutuhkan. Mereka mengorek informasi perihal biaya Rp 900.000 yang dikeluarkan para kades.

Baca juga: Truk Tabrak Ertiga hingga Terguling di Gresik, 1 Orang Tewas, Begini Kronologinya

"Bukan berarti kami tidak bergerak, bukan kami tidak ada tindakan. Tapi harap sabar dulu, semua kan butuh proses," ucap Deni.

Kejari Gresik, kata dia, sudah menerjunkan tim untuk mencari tahu duduk perkara masalah itu. Setelah informasi dan data dikumpulkan, Kejari akan membahas apakah pungutan itu menyalahi aturan atau tidak.

"Saat ini kami masih mengumpulkan data, nanti akan kami lakukan pemanggilan (untuk dimintai keterangan). Siapa saja? Nanti setelah kami selesai mengumpulkan data dan kami bahas, kemudian kami simpulkan," kata Deni.

Meski begitu, Deni belum bisa memastikan kapan melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait dalam kasus tersebut.

"Kami mengumpulkan data juga baru berapa hari, sebab Sabtu, Minggu dan Senin kemarin kan libur. Namun kami akan lakukan (proses) dalam waktu cepat, cuma kapannya (pemanggilan) kami masih belum bisa memastikan," tutur Deni.

Pada Selasa (17/5/2022), Komisi I DPRD Gresik kembali menggelar rapat dengar pendapat dengan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Gresik Suyono dan jajaran, serta perwakilan kades yang dilantik pada 20 April 2022.

Hasilnya, Ketua Komisi I DPRD Gresik Muchammad Zaifudin menemukan adanya niat baik yang coba dilakukan oleh DPMD. Namun, pungutan itu dinilai tak tepat dilakukan oraganisasi perangkat daerah.

Komisi I DPRD Gresik merekomendasikan tindak lanjut kepada Bupati Gresik dan Inspektorat.

"Mau (DPRD Gresik rekomendasi) ke Inspektorat silahkan. Tapi kami tetap jalan, nanti kita lihat. Namun perlu kami tegaskan sekali lagi, bahwa kami tidak diam," kata Deni.

Baca juga: Kejari Gresik Kumpulkan Data Terkait Dugaan Pungli Pelantikan Kades Serentak

Usai rapat dengar pendapat dengan DPRD Gresik, Plt Kadis PMD Gresik Suyono menjelaskan, pungutan Rp 900.000 itu merupakan inisiatif kades untuk pengadaan atribut dan foto.

Para kades meminta Dinas PMD menghimpun dana tersebut.

"Sudah dibicarakan dan kesepakatan. Kades yang dilantik serentak kemarin itu ada 47 orang, dan ada tiga orang yang tidak hadir dari Sangkapura (Bawean). Mungkin kurang penjelasan juga (kepada yang tidak hadir), kalau ada miss komunikasi atau apa ya mohon maaf," kata Suyono.

Uang sebesar Rp 900.000 itu digunakan untuk membeli tanda pangkat dan jabatan seharga Rp 150.000, lambang Korpri seharga Rp 35.000, tanda nama Rp 25.000, dan biaya cetak foto sebesar Rp 250.000, serta compact disk senilai Rp 40.000.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau