Salin Artikel

Dugaan Pungutan Rp 900.000 Saat Pelantikan Kades, Kejari Gresik Turun Tangan

Kepala Seksi Intelijen Kejari Gresik Deni Niswansyah mengatakan, pihaknya tak tinggal diam menanggapi dugaan pungutan tersebut.

Setiap kepala desa mengeluarkan dana Rp 900.000 untuk pengadaan atribut dan foto saat pelantikan. Dana itu dihimpun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gresik.

"Terkait dugaan pungli saat pelantikan kades, kami mengetahui itu dari media atau berita, tertanggal 12 Mei. Kemudian kami bergerak, dengan tim mulai mengumpulkan data," ujar Deni di Gedung Kejari Gresik, Rabu (18/5/2022).

Deni menjelaskan, Kejari Gresik masih mengumpulkan data-data yang dibutuhkan. Mereka mengorek informasi perihal biaya Rp 900.000 yang dikeluarkan para kades.

"Bukan berarti kami tidak bergerak, bukan kami tidak ada tindakan. Tapi harap sabar dulu, semua kan butuh proses," ucap Deni.

Kejari Gresik, kata dia, sudah menerjunkan tim untuk mencari tahu duduk perkara masalah itu. Setelah informasi dan data dikumpulkan, Kejari akan membahas apakah pungutan itu menyalahi aturan atau tidak.

"Saat ini kami masih mengumpulkan data, nanti akan kami lakukan pemanggilan (untuk dimintai keterangan). Siapa saja? Nanti setelah kami selesai mengumpulkan data dan kami bahas, kemudian kami simpulkan," kata Deni.

Meski begitu, Deni belum bisa memastikan kapan melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait dalam kasus tersebut.

"Kami mengumpulkan data juga baru berapa hari, sebab Sabtu, Minggu dan Senin kemarin kan libur. Namun kami akan lakukan (proses) dalam waktu cepat, cuma kapannya (pemanggilan) kami masih belum bisa memastikan," tutur Deni.


Pada Selasa (17/5/2022), Komisi I DPRD Gresik kembali menggelar rapat dengar pendapat dengan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Gresik Suyono dan jajaran, serta perwakilan kades yang dilantik pada 20 April 2022.

Hasilnya, Ketua Komisi I DPRD Gresik Muchammad Zaifudin menemukan adanya niat baik yang coba dilakukan oleh DPMD. Namun, pungutan itu dinilai tak tepat dilakukan oraganisasi perangkat daerah.

Komisi I DPRD Gresik merekomendasikan tindak lanjut kepada Bupati Gresik dan Inspektorat.

"Mau (DPRD Gresik rekomendasi) ke Inspektorat silahkan. Tapi kami tetap jalan, nanti kita lihat. Namun perlu kami tegaskan sekali lagi, bahwa kami tidak diam," kata Deni.

Usai rapat dengar pendapat dengan DPRD Gresik, Plt Kadis PMD Gresik Suyono menjelaskan, pungutan Rp 900.000 itu merupakan inisiatif kades untuk pengadaan atribut dan foto.

Para kades meminta Dinas PMD menghimpun dana tersebut.

"Sudah dibicarakan dan kesepakatan. Kades yang dilantik serentak kemarin itu ada 47 orang, dan ada tiga orang yang tidak hadir dari Sangkapura (Bawean). Mungkin kurang penjelasan juga (kepada yang tidak hadir), kalau ada miss komunikasi atau apa ya mohon maaf," kata Suyono.

Uang sebesar Rp 900.000 itu digunakan untuk membeli tanda pangkat dan jabatan seharga Rp 150.000, lambang Korpri seharga Rp 35.000, tanda nama Rp 25.000, dan biaya cetak foto sebesar Rp 250.000, serta compact disk senilai Rp 40.000.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/05/19/133612078/dugaan-pungutan-rp-900000-saat-pelantikan-kades-kejari-gresik-turun-tangan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke