KOMPAS.com - Diduga terserang penyakit mulut dan kuku (PMK), dua ekor sapi jenis limosin milik warga di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mati.
Sapi limosin itu merupakan milik dua peternak di Desa Nguter dan Kalibendo, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.
Salah satu peternak, Suwarno, mengatakan, hewan ternaknya itu awalnya diduga terjangkit PMK pada sepuluh hari terakhir.
Baca juga: Apa Itu Penyakit Mulut dan Kuku Hewan? Apakah Bisa Menular ke Manusia?
Satu hari setelah dinyatakan sembuh, sapi limosin milik Suwarno mati pada Sabtu (14/5/2022).
“Sudah sembuh satu hari, tapi setelahnya kumat lagi,” ujarnya, Sabtu, dikutip dari Kompas TV.
Menurut Suwarno, sapi limosinnya itu sebenarnya bisa makan, tetapi kakinya terluka.
“Kalau makan dia bisa, mau. Tapi kakinya luka,” ucapnya.
Baca juga: Ratusan Sapi di Babel Terjangkit PMK, Lokasi Karantina Disiapkan
Dia menduga, sapi tersebut kembali terjangkit PMK dari sapi lain yang ada di dalam kandang.
Akibat kejadian ini, Suwano mengaku rugi puluhan juta rupiah.
Usai sapi limosin itu mati, warga bergotong-royong untuk menguburkan sapi tersebut. Sapi diikat ke bambu untuk dikeluarkan dari kandang dan kemudian dikuburkan.
Sebagai antisipasi, petugas dari dinas kesehatan hewan setempat dan pihak desa melakukan disinfeksi.
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan ke kandang, bangkai sapi, maupun warga yang menguburkan sapi limosin yang diduga terpapar PMK tersebut.
Baca juga: Belum Ada Kasus PMK di Purworejo, Warga Diminta Selektif Jual Beli Hewan Ternak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.