Sayangnya meski telah terjadi kesepakatan terkait mahar pernikahan namun pengantin pria tetap tidak hadir pada pelaksanaan akad nikah dan resepsi yang dilaksanakan pada Minggu (8/5/2022).
Meski pihak pengantin perempuan masih menunggu hingga pukul 19.00 WIB, namun pengantin pria tetap tidak datang.
“Hari H jam 07.00 WIB pengantin laki-laki dilaporkan kabur. Kami menunggu sampai habis shalat Isya, tapi tidak datang juga,” ucap Ardi.
Baca juga: Libur Lebaran 2022, Telaga Sarangan Magetan Dikunjungi 15.000 Wisatawan Setiap Hari
Kecewa dengan kejadian tersebut, pihak keluarga pengantin perempuan akhirnya menyatakan bahwa pernikahan tersebut dibatalkan.
Pihak keluarga kedua belah pihak akhirnya memilih menyelesaikan persoalan tersebut ke kantor Kepolisian Sektor Maospati.
Dari hasil kesepakatan, kedua belah pihak sepakat untuk menanggung sama-sama biaya pernikahan.
“Damai kekeluargaan semua biaya dibagi dua, total biaya Rp 45 juta dibagi berdua ada surat perjanjiannya. Untuk pengembalian biaya ke pengantin perempuan selambat-lambatnya satu bulan,” kata Ardi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.