Sayangnya meski telah terjadi kesepakatan terkait mahar pernikahan namun pengantin pria tetap tidak hadir pada pelaksanaan akad nikah dan resepsi yang dilaksanakan pada Minggu (8/5/2022).
Meski pihak pengantin perempuan masih menunggu hingga pukul 19.00 WIB, namun pengantin pria tetap tidak datang.
“Hari H jam 07.00 WIB pengantin laki-laki dilaporkan kabur. Kami menunggu sampai habis shalat Isya, tapi tidak datang juga,” ucap Ardi.
Baca juga: Libur Lebaran 2022, Telaga Sarangan Magetan Dikunjungi 15.000 Wisatawan Setiap Hari
Kecewa dengan kejadian tersebut, pihak keluarga pengantin perempuan akhirnya menyatakan bahwa pernikahan tersebut dibatalkan.
Pihak keluarga kedua belah pihak akhirnya memilih menyelesaikan persoalan tersebut ke kantor Kepolisian Sektor Maospati.
Dari hasil kesepakatan, kedua belah pihak sepakat untuk menanggung sama-sama biaya pernikahan.
“Damai kekeluargaan semua biaya dibagi dua, total biaya Rp 45 juta dibagi berdua ada surat perjanjiannya. Untuk pengembalian biaya ke pengantin perempuan selambat-lambatnya satu bulan,” kata Ardi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.