MAGETAN, KOMPAS.com – Kisah memilukan dialami oleh RD (22), pengantin perempuan asal Desa Gambiran, Kabupaten Magetan, Jawa Timur yang berdiri seorang diri di pelaminan saat hari pernikahannya, Minggu (8/5/2022).
Sang mempelai laki-laki berinisial G kabur dan tak hadir saat ijab kabul dan resepsi.
Menurut keluarga mempelai perempuan, kaburnya mempelai lelaki berawal dari keberatannya terhadap mahar perkawinan berupa uang Rp 2.000.000 dan satu set perhiasan.
Baca juga: Pengantin Pria di Magetan Tak Hadir di Hari Pernikahannya, Mempelai Perempuan Sendirian Saat Resepsi
Paman pengantin perempuan, Ardi mengatakan, jumlah mahar yang dipersoalkan oleh pengantin pria merupakan mahar yang diinisiasi oleh pengantin pria sendiri pada saat rampak atau pranikah di KUA.
“Yang menyebutkan di rampak KUA itu pihak pengantin pria sendiri, tidak ada pemaksaan,” ujarnya melalui sambungan telepon, Rabu (11/05/2022).
Ardi menambahkan, keberatan pihak pengantin pria terhadap maskawin disampaikan tiga hari sebelum dilaksanakan akad nikah dan resepsi pernikahan.
Terhadap keberatan tersebut, pihak pengantin perempuan akhirnya memilih mengalah untuk menyetujui penggantian maskawin dari sebelumnya Rp 2 juta menjadi Rp 200.000 tanpa perhiasan.
“Kami mengalah karena tinggal tiga hari, undangan sudah disebar kemana-mana persiapan sudah matang,” imbuhnya.
Baca juga: Tanggul Penahan Longsor Kali Gandong Ambles, Dinas PU Magetan: Itu Pergerakan Konstruksi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.