Murjiartono menambahkan, pengantin perempuan merupakan warganya.
Sementara pengantin pria berinisial G merupakan warga Kelurahan Maospati, Kecamatan Maospati. Dia diduga kabur dan tidak datang ke acara pernikahan.
Mujiartono mengaku tidak tahu pasti mengapa pengantin pria memutuskan tidak hadir pada pernikahannya yang digelar sejak pukul 08.00 WIB itu.
“Ijab kabul jam 08.00 WIB, resepsinya jam 10.00 WIB. Kalau alasan prianya tidak hadir di resepsi saya tidak tahu pasti, pihak desa tidak ikut campur,” ucapnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang