Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendak Pesta Sabu di Rumah Warga, Pria di Sumenep Diringkus Polisi

Kompas.com - 10/05/2022, 18:17 WIB
Ach Fawaidi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial SN (45) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diringkus polisi saat akan menggelar pesta narkotika jenis sabu di salah satu rumah di Desa Kerta Barat, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep.

Pria asal Desa Semaan, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, itu lantas digelandang ke markas Kepolisian Resor Sumenep bersama barang bukti berupa sabu dan alat hisap yang sudah disiapkan untuk menggelar pesta.

"Terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Sat Resnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Sumenep AKP Widiarti saat dihubungi, Selasa (10/5/2022).

Baca juga: Cerita Petugas Damkar Lepaskan Cincin Warga di Sumenep: Jarinya Bengkak, Cincinnya Kekecilan

Widiarti menjelaskan, peristiwa penangkapan SN bermula dari adanya laporan warga terkait aktivitas mencurigakan yang diduga pesta sabu di sebuah rumah di Desa Kerta Barat, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep. Rumah itu diketahui milik HN yang juga masih ada ikatan keluarga dengan SN.

Mendapati laporan itu, polisi lalu melakukan pemantauan hingga penyelidikan pada Sabtu (7/5/2022). Di hari yang sama, polisi langsung melakukan penangkapan di rumah HN dan mendapati SN sedang masuk ke dalam rumah dengan membawa sabu.

Baca juga: Pura-pura Jadi Pembeli, Pria di Sumenep Bawa Kabur Emas dan Uang Senilai Rp 20 Juta

HN ditangkap bersama satu kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 0,20 gram. Tak hanya itu, polisi juga menyita alat hisap yang terbuat dari botol plastik yang pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan potongan sedotan warna putih dan pipet kaca.

Selain itu, polisi juga mengamankan sobekan kertas koran sebagai bungkus sabu, satu unit handphone, hingga satu unit motor milik SN.

"Setelah ditunjukkan kepada terlapor, SN mengakui bahwa barang bukti adalah miliknya," tuturnya.

Polisi tengah menyelidiki keterlibatan pihak lain dalam aksi yang dilakukan SN. Pemilik rumah yakni HN, juga tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polres Sumenep.

Atas perbuatannya itu, SN dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pelecehan Payudara Berkeliaran di Kota Malang, Seorang Mahasiswi Nyaris Jadi Korban

Pelaku Pelecehan Payudara Berkeliaran di Kota Malang, Seorang Mahasiswi Nyaris Jadi Korban

Surabaya
Mobil Angkutan Siswa di Blitar Tabrakan Beruntun, 7 Orang Terluka

Mobil Angkutan Siswa di Blitar Tabrakan Beruntun, 7 Orang Terluka

Surabaya
Kakak Adik Buat Sabu di Rumah Kontrakan Pasuruan, Pelaku Berdalih Bisnis Kosmetik

Kakak Adik Buat Sabu di Rumah Kontrakan Pasuruan, Pelaku Berdalih Bisnis Kosmetik

Surabaya
Setelah 6 Jam, Kebakaran GM Plaza Lumajang Berhasil Dipadamkan

Setelah 6 Jam, Kebakaran GM Plaza Lumajang Berhasil Dipadamkan

Surabaya
PDI-P Beri Ruang Pertama untuk Petahana pada Pilkada Kabupaten Malang 2024

PDI-P Beri Ruang Pertama untuk Petahana pada Pilkada Kabupaten Malang 2024

Surabaya
Cerita di Balik Video Pertunangan Bocah 7 Tahun di Madura, Berawal dari Janji di Tanah Suci 8 Tahun Lalu

Cerita di Balik Video Pertunangan Bocah 7 Tahun di Madura, Berawal dari Janji di Tanah Suci 8 Tahun Lalu

Surabaya
Polisi Cabuli Anak Tiri Selama 4 Tahun, Nenek Korban: Hukum, Pecat, Tak Ada Ampun

Polisi Cabuli Anak Tiri Selama 4 Tahun, Nenek Korban: Hukum, Pecat, Tak Ada Ampun

Surabaya
Anak Anggota DPRD Surabaya Terseret Kasus Dugaan Penganiayaan, Bermula Kaca Mobilnya Dilempar Batu

Anak Anggota DPRD Surabaya Terseret Kasus Dugaan Penganiayaan, Bermula Kaca Mobilnya Dilempar Batu

Surabaya
Rumah Via Vallen di Sidoarjo Digeruduk Orang, Adik Diduga Tersangkut Kasus Gadai Motor

Rumah Via Vallen di Sidoarjo Digeruduk Orang, Adik Diduga Tersangkut Kasus Gadai Motor

Surabaya
Kebakaran GM Plaza Lumajang, 1 Satpam Dilarikan ke RS akibat Sesak Napas

Kebakaran GM Plaza Lumajang, 1 Satpam Dilarikan ke RS akibat Sesak Napas

Surabaya
 Pilu, Bocah 15 Tahun di Surabaya 4 Tahun Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri yang Berprofesi Polisi

Pilu, Bocah 15 Tahun di Surabaya 4 Tahun Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri yang Berprofesi Polisi

Surabaya
Kesaksian Pemilik Rumah di Pasuruan yang Dijadikan Tempat Produksi Narkotika: Bilangnya Usaha Kosmetik

Kesaksian Pemilik Rumah di Pasuruan yang Dijadikan Tempat Produksi Narkotika: Bilangnya Usaha Kosmetik

Surabaya
Rumah Terbakar di Jember, Penghuni Lansia Tewas Saat Berupaya Padamkan Api

Rumah Terbakar di Jember, Penghuni Lansia Tewas Saat Berupaya Padamkan Api

Surabaya
4 Tahun Cabuli Anak Tiri, Oknum Polisi Surabaya Berlutut agar Laporan Dicabut

4 Tahun Cabuli Anak Tiri, Oknum Polisi Surabaya Berlutut agar Laporan Dicabut

Surabaya
Mensos Risma Minta Pemkab Lumajang Lebih Tanggap Antisipasi Bencana, Bandingkan dengan Penanganan Merapi

Mensos Risma Minta Pemkab Lumajang Lebih Tanggap Antisipasi Bencana, Bandingkan dengan Penanganan Merapi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com