Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/05/2022, 18:17 WIB
Ach Fawaidi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial SN (45) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diringkus polisi saat akan menggelar pesta narkotika jenis sabu di salah satu rumah di Desa Kerta Barat, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep.

Pria asal Desa Semaan, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, itu lantas digelandang ke markas Kepolisian Resor Sumenep bersama barang bukti berupa sabu dan alat hisap yang sudah disiapkan untuk menggelar pesta.

"Terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Sat Resnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Sumenep AKP Widiarti saat dihubungi, Selasa (10/5/2022).

Baca juga: Cerita Petugas Damkar Lepaskan Cincin Warga di Sumenep: Jarinya Bengkak, Cincinnya Kekecilan

Widiarti menjelaskan, peristiwa penangkapan SN bermula dari adanya laporan warga terkait aktivitas mencurigakan yang diduga pesta sabu di sebuah rumah di Desa Kerta Barat, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep. Rumah itu diketahui milik HN yang juga masih ada ikatan keluarga dengan SN.

Mendapati laporan itu, polisi lalu melakukan pemantauan hingga penyelidikan pada Sabtu (7/5/2022). Di hari yang sama, polisi langsung melakukan penangkapan di rumah HN dan mendapati SN sedang masuk ke dalam rumah dengan membawa sabu.

Baca juga: Pura-pura Jadi Pembeli, Pria di Sumenep Bawa Kabur Emas dan Uang Senilai Rp 20 Juta

HN ditangkap bersama satu kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 0,20 gram. Tak hanya itu, polisi juga menyita alat hisap yang terbuat dari botol plastik yang pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan potongan sedotan warna putih dan pipet kaca.

Selain itu, polisi juga mengamankan sobekan kertas koran sebagai bungkus sabu, satu unit handphone, hingga satu unit motor milik SN.

"Setelah ditunjukkan kepada terlapor, SN mengakui bahwa barang bukti adalah miliknya," tuturnya.

Polisi tengah menyelidiki keterlibatan pihak lain dalam aksi yang dilakukan SN. Pemilik rumah yakni HN, juga tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polres Sumenep.

Atas perbuatannya itu, SN dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 30 November 2023 : Pagi hingga Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 30 November 2023 : Pagi hingga Malam Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 30 November 2023: Pagi Cerah Berawan dan Sore Hujan Petir

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 30 November 2023: Pagi Cerah Berawan dan Sore Hujan Petir

Surabaya
Beredar Video Harga Es Teh Rumah Makan di Sarangan Rp 15.000, Ini Penjelasan Pemilik

Beredar Video Harga Es Teh Rumah Makan di Sarangan Rp 15.000, Ini Penjelasan Pemilik

Surabaya
Gardu Listrik PLN di Bangkalan Meledak

Gardu Listrik PLN di Bangkalan Meledak

Surabaya
Kecurigaan Tetangga soal Perilaku Pria di Gresik yang Tewas Mengenaskan

Kecurigaan Tetangga soal Perilaku Pria di Gresik yang Tewas Mengenaskan

Surabaya
PKB Sebut Khofifah Masih Tercatat Kader, Berharap Dukung Amin

PKB Sebut Khofifah Masih Tercatat Kader, Berharap Dukung Amin

Surabaya
Maling Bobol Toko Vapor di Kota Malang, Kerugian Capai Belasan Juta Rupiah

Maling Bobol Toko Vapor di Kota Malang, Kerugian Capai Belasan Juta Rupiah

Surabaya
ASN Kemenag Situbondo Tewas Terlindas Truk Trailer Muatan Besi akibat Gagal Menyalip

ASN Kemenag Situbondo Tewas Terlindas Truk Trailer Muatan Besi akibat Gagal Menyalip

Surabaya
Gara-gara Minta Kembalian Rp 5.000, Pengunjung Dikeroyok Tukang Parkir Tempat Hiburan Malam

Gara-gara Minta Kembalian Rp 5.000, Pengunjung Dikeroyok Tukang Parkir Tempat Hiburan Malam

Surabaya
Kepergok Pasang Baliho Caleg, 2 Kades di Bangkalan Ditegur Bawaslu

Kepergok Pasang Baliho Caleg, 2 Kades di Bangkalan Ditegur Bawaslu

Surabaya
Gibran Cawapres dan Kaesang Ketum PSI, PDI-P Blitar Anulir Target Perolehan Suara untuk Ganjar-Mahfud

Gibran Cawapres dan Kaesang Ketum PSI, PDI-P Blitar Anulir Target Perolehan Suara untuk Ganjar-Mahfud

Surabaya
Kepala Diskoperindag Gresik Tersangka Korupsi, Bupati: Sangat Prihatin

Kepala Diskoperindag Gresik Tersangka Korupsi, Bupati: Sangat Prihatin

Surabaya
Besok, Ribuan Buruh Akan Demo di Kantor Gubernur Jatim, Minta UMK Naik 15 Persen

Besok, Ribuan Buruh Akan Demo di Kantor Gubernur Jatim, Minta UMK Naik 15 Persen

Surabaya
Cerita Kepsek SMA 3 Pamekasan, Menangis Terima Kejutan Siswa di Hari Guru Sebelum Pensiun

Cerita Kepsek SMA 3 Pamekasan, Menangis Terima Kejutan Siswa di Hari Guru Sebelum Pensiun

Surabaya
Siswa SMAN di Pamekasan 'Prank' Kepala Sekolah hingga Menangis

Siswa SMAN di Pamekasan "Prank" Kepala Sekolah hingga Menangis

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com