Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Kapok meski Sudah 6 Kali Masuk Penjara, Pria di Tulungagung Kembali Ditangkap Polisi, Kali Ini Terlibat Perampokan

Kompas.com - 09/05/2022, 11:30 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - PCEG (33), warga Desa Tanggul Kundung, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, sudah enam kali masuk penjara.

Berdasarkan catatan kepolisian, ia dua kali mencuri, dua kali terjerat kasus perusakan, dan dua kali terlibat penganiayaan.

Seakan tak kapok sudah masuk-keluar bui, pria tersebut kembali berurusan dengan polisi.

Dia dan rekannya ditangkap Timsus Macan Agung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung karena merampok.

"Mereka ditangkap pukul 05.30 WIB di rumah masing-masing. Mereka kini telah ditetapkan menjadi tersangka," ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Tulungagung Iptu M Anshori, dikutip dari Surya Malang.

PCEG dan rekannya, FPAW (27), seorang warga Desa Bono, Kecamatan Pakel, Tulungagung, diringkus pada Jumat (6/5/2022).

Baca juga: Sebelum Tertangkap, Perampok yang Viral Diadang Polisi di Tol Pasir Koja Bandung Sempat Disergap 3 Kali

Kronologi perampokan

Perampokan tersebut terjadi di jalan tepi Sungai Ngrowo, Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, pada 19 April 2022 pukul 02.15 WIB.

Saat itu, melintas korban YBD (20), warga Kecamatan Kauman, Tulungagung.

"Dua terduga pelaku ini kemudian mengancam korban dengan senjata tajam," ucap Anshori.

Karena ketakutan, korban lantas menyerahkan barang berharga miliknya.

Usai mendapat barang, pelaku lantas kabur. Mereka sempat membuang parang yang dipakai mengancam korban ke Sungai Campurdarat.

"Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi. Segera menindaklanjuti dengan penyelidikan," ungkapnya.

Baca juga: Cerita 2 Perampok Rumah Anggota TNI Wanita, Kenalan di Lapas, lalu Merampok Bersama Usai Keluar Penjara

 

Pelaku ditangkap

Ilustrasi penangkapan.KOMPAS.com/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN Ilustrasi penangkapan.

Polisi kemudian membentuk tim gabungan dari Timsus Macan Agung, Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Boyolangu, Pakel, Bandung, dan Tanggunggunung.

Setelah dua terduga pelaku teridentifikasi, tim dibagi menjadi dua. Satu tim bergerak membekuk PCEG dan tim lainnya menciduk FPAW.

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu sepeda motor Honda Vario AG 6892 RBO, sebuah roti kalung, dan ponsel Vivo Y12.

Baca juga: Sebelum Tertangkap, Perampok yang Viral Diadang Polisi di Tol Pasir Koja Bandung Sempat Disergap 3 Kali

Anshori mengatakan, penyidik menjerat PCEG dan FPAW dengan Pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan.

Jika terbukti bersalah, kedua pelaku terancam hukuman penjara paling lama 9 tahun.

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Sudah 6 Kali Masuk Penjara, Begal di Tulungagung Kembali Diciduk Polisi

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

May Day di Surabaya, 136 Kendaraan Buruh Jatim Terjaring ETLE

May Day di Surabaya, 136 Kendaraan Buruh Jatim Terjaring ETLE

Surabaya
Wali Kota Blitar Santoso Pensiun jika Tak Dapat Rekomendasi PDI-P untuk Pilkada 2024

Wali Kota Blitar Santoso Pensiun jika Tak Dapat Rekomendasi PDI-P untuk Pilkada 2024

Surabaya
Tabur Bunga di Makam Marsinah, 'Pahlawan Buruh' Asal Nganjuk

Tabur Bunga di Makam Marsinah, "Pahlawan Buruh" Asal Nganjuk

Surabaya
Pelajar Asal Lamongan Tewas Tenggelam di Waduk Gresik

Pelajar Asal Lamongan Tewas Tenggelam di Waduk Gresik

Surabaya
Anggota DPRD Jatim Daftar Bacabup ke DPC PKB Jember

Anggota DPRD Jatim Daftar Bacabup ke DPC PKB Jember

Surabaya
Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

Surabaya
Warga Mengeluh Ditolak Petugas Saat Memperpanjang SIM, Kapolres Madiun: Tak Boleh Terjadi

Warga Mengeluh Ditolak Petugas Saat Memperpanjang SIM, Kapolres Madiun: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Tengah Kota Surabaya Macet, Ratusan Buruh Berhenti di Tunjungan Plaza Saat Aksi 'May Day'

Tengah Kota Surabaya Macet, Ratusan Buruh Berhenti di Tunjungan Plaza Saat Aksi "May Day"

Surabaya
Nestapa Buruh Angkut Garam di Madura, Bayaran Kecil dan Perlindungan Minim

Nestapa Buruh Angkut Garam di Madura, Bayaran Kecil dan Perlindungan Minim

Surabaya
Jelang Porprov Jatim 2025, Pemkot Batu Bakal Bangun Jalur Lintas Olahraga BMX

Jelang Porprov Jatim 2025, Pemkot Batu Bakal Bangun Jalur Lintas Olahraga BMX

Surabaya
Remaja Dicabuli Teman Barunya, Orangtua Korban Tahu dari Video yang Beredar

Remaja Dicabuli Teman Barunya, Orangtua Korban Tahu dari Video yang Beredar

Surabaya
Dirumorkan Maju sebagai Cabup, Pj Bupati Probolinggo Akhirnya Buka Suara

Dirumorkan Maju sebagai Cabup, Pj Bupati Probolinggo Akhirnya Buka Suara

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Alasan Warga Banyuwangi Bacok Tetangganya Saat Tahlilan

Alasan Warga Banyuwangi Bacok Tetangganya Saat Tahlilan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com