Widiarti menyebutkan, persoalan itu tak dibawah ke ranah hukum.
Oknum pegawai BUMD berinisial R itu kemudian membuat surat penyataan untuk tak mengulangi perbuatannya lagi.
"Sudah membuat (surat) pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang