JEMBER,KOMPAS.com– Kepolisian Resor (Polres) Jember, Jawa Timur menyediakan tempat penitipan sepeda motor warga yang ditinggal pemiliknya mudik di Lapangan Tembak Kecamatan Sumbersari.
Penitipan kendaraan ini dimulai sejak Jumat (29/4/2022) hingga 9 Mei 2022 mendatang.
Syaratnya, warga harus menyertakan fotokopi STNK, KTP dan SIM.
Baca juga: Produksi Petasan dalam Rumah, Pria di Jember Terancam 20 Tahun Penjara
Selain itu, polisi juga membentuk Tim Kalong yang bertugas untuk melakukan patroli secara keliilng di beberapa kawasan perumahan dan perkampungan yang ditinggal mudik pemiliknya.
“Tim Kalong akan berpratoli ditengah tengah masyarakat, terutama pemukiman atau rumah warga yang ditinggal mudik," kata Kasatreskrim AKP Dika Hardiyan Wiratama pada Kompas.com via telpon Jumat.
Menurut dia, tim yang menjaga keamanan warga selama ditinggal mudik diberi nama hewan Kalong atau kelelawar.
Filosofinya, hewan ini memiliki Indra penglihatan dan penciumannya sangat tajam, terutama di malam hari.
Baca juga: Pembayaran Gaji Vaksinator Covid-19 di Jember Telat 3 Bulan, Ini Alasannya
Keberadaan tim Kalong diharapkan mampu mendeteksi tindak pidana yang terjadi di masyarakat selama libur lebaran.
Masyarakat yang mau mudik dan meninggalkan rumah dalam kurun waktu tertentu, diharapkan lapor ke polisi.
Baik melalui akun Instagram maupun Twitter, atau datang langsung ke Satreskrim Polres Jember.
Hal ini untuk mempermudah tim dalam melakukan penjagaan maupun patroli diwilayah warga yang rumahnya kosong selama ditinggal mudik.
Baca juga: Kasus Polisi Tabrak Bocah Usia 8 Tahun di Jember Berakhir Damai
"Nanti kami akan menerjunkan tim untuk melakukan patroli dan penjagaan," terang dia.
Dia mengimbau kepada masyarakat yang akan mudik ke kampung halamannya, agar mengecek segala sesuatunya yang ada dirumahnya, seperti kompor, kran air dan juga aliran listriknya, serta menyampaikan ke tetangganya, agar hal hal yang tidak diinginkan selama ditinggal mudik, rumah tetap aman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.