Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

96 Anak di Bojonegoro Ajukan Dispensasi Nikah Dini pada Malam ke-29 Ramadhan

Kompas.com - 28/04/2022, 22:23 WIB
Hamim,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BOJONEGORO, KOMPAS.com - Jumlah pengajuan permohonan dispensasi anak untuk menikah di Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, meningkat selama Bulan Ramadhan tahun 2022.

Tercatat, hingga hari ini, Kamis (28/4/2022), sebanyak 96 anak yang masih di bawah umur mengajukan permohonan dispensasi untuk menikah dini di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Kepala Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro, Sholikin Jamik mengatakan, pengajuan dispensasi nikah di Bulan Ramadhan termasuk terbanyak di tahun ini. Mereka yang mengajukan dispensasi nikah rencananya akan melangsungkan akad nikah pada malam songo atau malam ke-29 Bulan Ramadhan.

Baca juga: Perbaiki Antena Televisi, Pasutri di Bojonegoro Tewas Tersengat Listrik

"Sampai hari ini pengajuan dispensasi nikah ada 96 perkara yang sudah terdaftar di Pengadilan Agama Bojonegoro," kata Sholikin Jamik kepada Kompas.com, Kamis (28/4/2022).

Sholikin menyampaikan, kebanyakan masyarakat di Bojonegoro memiliki keyakinan bahwa malam songo atau malam ke-29 pada Bulan Ramadhan merupakan hari yang baik untuk melangsungkan akad nikah.

"Rata-rata yang mengajukan dispensasi nikah tersebut, rencananya akan menikah di malam songo yang menjadi budaya di Kabupaten Bojonegoro," terangnya.

Baca juga: Diduga Depresi Putus Cinta, Pemuda Asal Bojonegoro Bunuh Diri Lompat ke Sungai Bengawan Solo

Menurutnya, permasalahan pernikahan dini di Kabupaten Bojonegoro akan tetap ada selama keyakinan masyarakat itu tetap ada.

"Sebetulnya ini menyedihkan dengan keyakinan yang tidak berdasar hingga memaksakan menikah dini," ujarnya.

Sholikin mengatakan, dampak dari pernikahan dini ini salah satunya adalah perceraian pada usia muda. Sebab, pernikahan mereka tanpa dibekali dengan kesiapan ekonomi, psikologi, dan kesiapan lain dalam membina keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

"Selama bulan Ramadhan ini ada 371 perkara perceraian di Bojonegoro, ini kan memprihatinkan sekali," terangnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com