Salin Artikel

96 Anak di Bojonegoro Ajukan Dispensasi Nikah Dini pada Malam ke-29 Ramadhan

BOJONEGORO, KOMPAS.com - Jumlah pengajuan permohonan dispensasi anak untuk menikah di Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, meningkat selama Bulan Ramadhan tahun 2022.

Tercatat, hingga hari ini, Kamis (28/4/2022), sebanyak 96 anak yang masih di bawah umur mengajukan permohonan dispensasi untuk menikah dini di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Kepala Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro, Sholikin Jamik mengatakan, pengajuan dispensasi nikah di Bulan Ramadhan termasuk terbanyak di tahun ini. Mereka yang mengajukan dispensasi nikah rencananya akan melangsungkan akad nikah pada malam songo atau malam ke-29 Bulan Ramadhan.

"Sampai hari ini pengajuan dispensasi nikah ada 96 perkara yang sudah terdaftar di Pengadilan Agama Bojonegoro," kata Sholikin Jamik kepada Kompas.com, Kamis (28/4/2022).

Sholikin menyampaikan, kebanyakan masyarakat di Bojonegoro memiliki keyakinan bahwa malam songo atau malam ke-29 pada Bulan Ramadhan merupakan hari yang baik untuk melangsungkan akad nikah.

"Rata-rata yang mengajukan dispensasi nikah tersebut, rencananya akan menikah di malam songo yang menjadi budaya di Kabupaten Bojonegoro," terangnya.

Menurutnya, permasalahan pernikahan dini di Kabupaten Bojonegoro akan tetap ada selama keyakinan masyarakat itu tetap ada.

"Sebetulnya ini menyedihkan dengan keyakinan yang tidak berdasar hingga memaksakan menikah dini," ujarnya.

Sholikin mengatakan, dampak dari pernikahan dini ini salah satunya adalah perceraian pada usia muda. Sebab, pernikahan mereka tanpa dibekali dengan kesiapan ekonomi, psikologi, dan kesiapan lain dalam membina keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

"Selama bulan Ramadhan ini ada 371 perkara perceraian di Bojonegoro, ini kan memprihatinkan sekali," terangnya.


Sementara, data Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro, selama Bulan April tahun 2022, tercatat sebanyak 523 pasangan atau calon mempelai yang akan melangsung pernikahan di malam ke-29 Bulan Ramadhan. Dengan begitu, sudah ada 619 pengajuan pernikahan yang akan berlangsung pada malam ke-29 Ramadhan.

Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro, M Abdullah Hafith menyampaikan, melangsungkan prosesi akad nikah pada malam songo atau malam ke-29 pada Bulan Ramadhan sudah menjadi tradisi lama di Bojonegoro.

"Sudah tradisi dan kami juga sudah mempersiapkan diri dari KUA masing-masing yang akan melangsungkan pernikahan di malam songo tersebut," ungkap M Abdullah Hafith kepada Kompas.com, Kamis.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/04/28/222312178/96-anak-di-bojonegoro-ajukan-dispensasi-nikah-dini-pada-malam-ke-29

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com