BONDOWOSO, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bondowoso menangkap seorang pria berinisial A (25), warga Desa Jambesari, Kecamatan Jambesari Darus Sholah, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, pada Selasa (26/4/2022).
Pria itu ditangkap atas dugaan pencurian motor Honda Beat nomor polisi P 6850 BM milik warga Desa Binakal, Kecamatan Binakal.
Saat dicuri, sepeda motor itu diparkir di depan toko di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Bondowoso. Sedangkan pemiliknya sedang berbelanja baju untuk Lebaran.
Baca juga: 2 Pemuda di Bondowoso Satroni Rumah Mantan Gurunya, Curi Barang Senilai Rp 18,3 Juta
Kepala Kepolisian Resor Bondowoso, AKBP Wimboko menjelaskan, pelaku mencuri kendaraan roda dua milik pengunjung toko yang tengah berbelanja baju Lebaran.
Pelaku mencuri dengan cara menuntun sepeda korban yang sedang tidak dikunci ganda menuju tukang kunci yang tak jauh dari lokasi.
Baca juga: Polres Bondowoso Terima Titipan Barang Warga yang Ingin Tinggalkan Rumah untuk Mudik
"Setelah dibuatkan kunci palsu, pelaku membawa kabur sepeda motor ke rumahnya di Desa Jambesari," kata Wimboko dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (28/4/2022).
Sehari setelah kejadian pencurian, kata Wimboko, pihaknya menangkap pelaku.
"Kita tangkap pelaku pada 27 April 2022 sekitar pukul 03.30 WIB oleh tim Satreskrim," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Agus Purnomo menambahkan, saat menangkap pelaku di rumahnya, pihaknya mengamankan sejumlah sepeda motor Nmax, Vixion dan kunci T yang diduga digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.
"Pengakuan pelaku sudah pernah mencuri di 10 lokasi berbeda di berbagai wilayah di Bondowoso," kata Agus Purnomo.
Saat ini, pelaku diamankan di Mapolres Bondowoso untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut.
"Kita sangkakan pelaku sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP. Ancaman hukumannya 9 tahun," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.