Seketika pelaku diamankan warga, sedangkan Nur dan Sidig melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mejayan.
"Ya kami berharap polisi bisa memproses hukum dan menangkap pelakunya, walaupun sebenarnya warga-warga di sini sudah tahu siapa pelakunya itu," kata dia.
Baca juga: 3 Kali Lebaran Tak Pulang, Mahasiswi Ini Semringah Akhirnya Bisa Mudik Gratis ke Semarang
Kapolsek Mejayan, Kompol Susworo mengatakan pihaknya telah menerima laporan adanya tindak pidana penganiayaan tersebut dan sudah meminta keterangan dua korban.
Ia mengatakan pelaku berjumlah dua orang, lalu datang satu orang lagi yang ikut menganiaya.
Setelah itu datang dua teman pelaku yang melerai pertikaian tersebut.
Menurut Susworo, kondisi Tempat Kejadian Perkara (TKP) memang sangat sepi dan penerangan jalan sangat minim.
"Sebenarnya tidak ada satupun barang korban yang hilang diambil oleh pelaku. Namun terdapat luka-luka di pelipis kanan kiri, mata, dan hidung. Sudah kita lakukan visum tapi hasilnya belum keluar," terangnya.
Baca juga: Pemudik yang Langgar Lalu Lintas di Jatim Akan Ditandai Janur Kuning
Dugaan sementara, saat melakukan penganiayaan tersebut pelaku sedang dalam pengaruh minuman beralkohol.
"Segera kita jadwalkan untuk memanggil saksi-saksi termasuk terduga pelaku untuk kita mintai keterangan," ucap Susworo.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kasus Penganiayaan Warga Madiun di Tengah Hutan Sepulang Merantau Kalimantan, Fakta Baru Terungkap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.