Salin Artikel

Pulang Merantau dari Kalimantan, 2 Pemuda Madiun Dianiaya di Tengah Hutan, Pelaku Sempat Teriak Begal

Penganiayaan terjadi di tengah hutan di jalan yang menghubungkan Kecamatan Mejayan dan Kecamatan Kare tepatnya di Desa Wonorejo, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun.

Dua korban adalah Sidiq Wibowo (34) dan rekannya, Wi Nur Huda (30).

Peristiwa tersebut berawal saat Sidiq dan Nur Huda pulang dari perantauan di Palangkayara, Kalimantan Tengah.

Mereka dijemput oleh dua kerabatnya dengan menggunakan dua motor di wilayah Exit Tol Dumpil.

"Saya sama Nur berboncengan langsung pulang ke rumah. Sedangkan sepeda motor satunya mampir dulu ke Caruban," kata Sidig, Selasa (26/4/2022).

Saat melintas Desa Wonorejo keduanya tidak curiga, namun setelah keluar perkampungan menuju hutan perbatasan Desa Wonorejo dan Desa Randualas ternyata ada sepeda motor ditumpangi dua orang yang membuntuti mereka.

"Ketika sampai di samping saya, mereka langsung menendang sepeda motor saya," ucapnya.

Setelah terjatuh, beberapa kali pelaku mencoba menyerang korban namun korban selalu menghindar.

"Saya tahan saja agar tidak terjadi perkelahian karena saya pulang ini mau menikmati Idul Fitri, masak harus berurusan dengan hukum," terang Sidig.

Tak disangka, ada satu orang lain yang datang ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan ikut menyerang korban.

Karena kalah jumlah akhirnya Sidig pun terkena pukulan di bagian wajah berulang kali sebelum akhirnya ada orang yang datang untuk melerai pertikaian tersebut.

"HP saya sempat diambil, katanya untuk dijual untuk minum (miras). Tapi sama temannya yang melerai tersebut, HP saya direbut kembali lalu dikembalikan ke saya," ucapnya.

Setelah itu, para pelaku kabur namun ada satu pelaku yang berhasil ditahan oleh Nur. Saat warga akan datang, pelaku tersebut justru teriak ada begal.

"Jadi pas warga sekitar datang dia justru teriak teriak ada begal," ucapnya.

Seketika pelaku diamankan warga, sedangkan Nur dan Sidig melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mejayan.

"Ya kami berharap polisi bisa memproses hukum dan menangkap pelakunya, walaupun sebenarnya warga-warga di sini sudah tahu siapa pelakunya itu," kata dia.

Kapolsek Mejayan, Kompol Susworo mengatakan pihaknya telah menerima laporan adanya tindak pidana penganiayaan tersebut dan sudah meminta keterangan dua korban.

Ia mengatakan pelaku berjumlah dua orang, lalu datang satu orang lagi yang ikut menganiaya.

Setelah itu datang dua teman pelaku yang melerai pertikaian tersebut.

Menurut Susworo, kondisi Tempat Kejadian Perkara (TKP) memang sangat sepi dan penerangan jalan sangat minim.

"Sebenarnya tidak ada satupun barang korban yang hilang diambil oleh pelaku. Namun terdapat luka-luka di pelipis kanan kiri, mata, dan hidung. Sudah kita lakukan visum tapi hasilnya belum keluar," terangnya.

Dugaan sementara, saat melakukan penganiayaan tersebut pelaku sedang dalam pengaruh minuman beralkohol.

"Segera kita jadwalkan untuk memanggil saksi-saksi termasuk terduga pelaku untuk kita mintai keterangan," ucap Susworo.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kasus Penganiayaan Warga Madiun di Tengah Hutan Sepulang Merantau Kalimantan, Fakta Baru Terungkap

https://surabaya.kompas.com/read/2022/04/28/061800778/pulang-merantau-dari-kalimantan-2-pemuda-madiun-dianiaya-di-tengah-hutan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke