NGAWI, KOMPAS.com – Kepolisian Resor (Polres) Ngawi, Jawa Timur menangkap dua pencuri HP dengan modus tak biasa.
Komplotan tersebut melakukan pencurian menggunakan tongkat narsis atau tongsis yang telah dimodifikasi.
Baca juga: Petani di Ngawi Ditemukan Tewas Terkena Jebakan Tikus Beraliran Listrik
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Ngawi AKP Toni Hermawan menjelaskan, kedua pelaku yakni warga Surabaya bernama Abdul Kholik (33) dan Hori (40).
"Modusnya unik, mereka beraksi dengan menggunakan tongsis yang sudah dimodifikasi, di mana ujung tongsis ditempel perekat yang biasa disebut gurita," kata Toni, Selasa (26/4/2022).
Tongkat tersebut dijulurkan untuk menggasak HP para korban, terutama pemudik.
Baca juga: Ngawi Telah Berubah
Mereka menyasar kendaraan pemudik dengan kondisi kaca terbuka yang sedang beristirahat di SPBU.
“Sasarannya mobil yang kacanya terbuka. Jelang lebaran banyak mobil mudik yang beristirahat di SPBU,” imbuhnya.
Toni mengemukakan, dua pelaku itu ditangkap di salah satu hotel di Ngawi, tempat mereka menginap.
Baca juga: Mudik Lebaran 2022, 191.500 Kendaraan Akan Lewati Ruas Tol Ngawi-Kertosono-Kediri
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.