Salin Artikel

Beredar Informasi Guru Madrasah di Pamekasan Wajib Vaksin Booster supaya Tunjangan Cair, Kemenag: Tidak Benar

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Beredar informasi yang mewajibkan guru madrasah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, untuk ikut program 1 juta vaksin booster.

Informasi itu menyebutkan, bagi guru dan ASN yang tidak ikut program tersebut, Tunjangan Fungsional (TF) sertifikasi, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Tambahan Penghasilan Pendapatan (TPP) tidak akan dicairkan.

Untuk bisa mencairkan BOS, TPP dan TF sertifikasi, guru dan ASN Kemenag harus menunjukkan sertifikat vaksin booster.

Ketua Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PGIN) Kabupaten Pamekasan, Ahmad Faqih menjelaskan, informasi itu sudah sampai ke semua guru dan ASN di bawah naungan Kemenag Pamekasan. Bahkan, sudah banyak guru dan ASN yang menyatakan surat pernyataan kesediaan.

“Kalau guru-guru swasta masih banyak yang menolak. Sedangkan yang ASN kabarnya sudah banyak yang ikut vaksinasi dan sudah tanda tangan kesiapan untuk vaksin,” terang Ahmad Faqih saat dihubungi melalui telepon, Selasa (26/4/2022).

Faqih menambahkan, aturan wajib vaksin booster itu tidak memiliki dasar hukum. Menurutnya, jika dipaksakan, aturan wajib vaksin booster itu bisa melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Apalagi kasus Covid-19 di Kabupaten Pamekasan sudah menurun.

PGIN rencananya akan bertemu langsung dengan Kepala Kemenag Pamekasan, Mawardi, untuk mengklarifikasi informasi tersebut. Menurut Faqih, sudah banyak guru yang mulai resah dengan informasi itu.

Kemenag membantah

Sementara itu, Mawardi saat dikonfirmasi mengelak terkait adanya informasi yang mewajibkan ASN dan guru swasta di bawah Kemenag Pamekasan untuk ikut program 1 juta vaksin booster.

Menurutnya, program 1 juta vaksin booster yang dilaksanakan oleh Kemenag Pamekasan penyelenggara teknisnya adalah Kantor Urusan Agama (KUA). Kepala KUA bekerja sama dengan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) di masing-masing kecamatan.

“ASN dan penyuluh Kemenag diminta sosialisasi saja. Jadi tidak ada kewajiban ikut vaksin, apalagi ada ancaman tunjangan akan ditahan. Semuanya tidak benar,” ungkap Mawardi.

Mawardi mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat tentang pelaksanaan vaksinasi booster. Dalam surat tersebut tidak ada kata-kata ancaman pencairan tunjangan.

"Silakan cek surat yang kami kirimkan ke semua ASN dan non-ASN," jelasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/04/26/153750778/beredar-informasi-guru-madrasah-di-pamekasan-wajib-vaksin-booster-supaya

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com