Salin Artikel

Beredar Informasi Guru Madrasah di Pamekasan Wajib Vaksin Booster supaya Tunjangan Cair, Kemenag: Tidak Benar

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Beredar informasi yang mewajibkan guru madrasah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, untuk ikut program 1 juta vaksin booster.

Informasi itu menyebutkan, bagi guru dan ASN yang tidak ikut program tersebut, Tunjangan Fungsional (TF) sertifikasi, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Tambahan Penghasilan Pendapatan (TPP) tidak akan dicairkan.

Untuk bisa mencairkan BOS, TPP dan TF sertifikasi, guru dan ASN Kemenag harus menunjukkan sertifikat vaksin booster.

Ketua Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PGIN) Kabupaten Pamekasan, Ahmad Faqih menjelaskan, informasi itu sudah sampai ke semua guru dan ASN di bawah naungan Kemenag Pamekasan. Bahkan, sudah banyak guru dan ASN yang menyatakan surat pernyataan kesediaan.

“Kalau guru-guru swasta masih banyak yang menolak. Sedangkan yang ASN kabarnya sudah banyak yang ikut vaksinasi dan sudah tanda tangan kesiapan untuk vaksin,” terang Ahmad Faqih saat dihubungi melalui telepon, Selasa (26/4/2022).

Faqih menambahkan, aturan wajib vaksin booster itu tidak memiliki dasar hukum. Menurutnya, jika dipaksakan, aturan wajib vaksin booster itu bisa melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Apalagi kasus Covid-19 di Kabupaten Pamekasan sudah menurun.

PGIN rencananya akan bertemu langsung dengan Kepala Kemenag Pamekasan, Mawardi, untuk mengklarifikasi informasi tersebut. Menurut Faqih, sudah banyak guru yang mulai resah dengan informasi itu.

Kemenag membantah

Sementara itu, Mawardi saat dikonfirmasi mengelak terkait adanya informasi yang mewajibkan ASN dan guru swasta di bawah Kemenag Pamekasan untuk ikut program 1 juta vaksin booster.

Menurutnya, program 1 juta vaksin booster yang dilaksanakan oleh Kemenag Pamekasan penyelenggara teknisnya adalah Kantor Urusan Agama (KUA). Kepala KUA bekerja sama dengan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) di masing-masing kecamatan.

“ASN dan penyuluh Kemenag diminta sosialisasi saja. Jadi tidak ada kewajiban ikut vaksin, apalagi ada ancaman tunjangan akan ditahan. Semuanya tidak benar,” ungkap Mawardi.

Mawardi mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat tentang pelaksanaan vaksinasi booster. Dalam surat tersebut tidak ada kata-kata ancaman pencairan tunjangan.

"Silakan cek surat yang kami kirimkan ke semua ASN dan non-ASN," jelasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/04/26/153750778/beredar-informasi-guru-madrasah-di-pamekasan-wajib-vaksin-booster-supaya

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke