SURABAYA, KOMPAS.com- Bermodus melakukan tes kendaraan (tes drive) secara langsung, seorang calon pembeli justru membawa kabur sebuah motor Honda GL 100 bernomor polisi K 6765 FS.
Motor modifikasi itu adalah milik Ahmad Ifnu Shobirin (18), warga Dusun Bogoran, Penambangan, Semanding, Tuban, Jawa Timur.
Baca juga: Mobil Brio Tertabrak Kereta Api Sancaka di Surabaya, 3 Orang Tewas
Shobirin mengatakan, mulanya dia mengunggah dan menjual motor kesayangannya di sejumlah grup Facebook dengan harga Rp 13 juta.
Kemudian, ada calon pembeli yang menghubunginya dan menawar motor tersebut dengan harga lebih tinggi, yakni Rp 15,5 juta.
Tetapi, orang tersebut menginginkan pembelian motor harus dilakukan secara cash on delivery (COD) di Kota Surabaya.
Shobirin pun akhirnya membawa motornya ke Surabaya.
"Berangkat dari Tuban setelah Zuhur jam 1-an. Naik sepeda motor sama teman, saksi," kata dia, Minggu (24/4/2022), seperti dikutip dari Tribun Jatim.
Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Surabaya Hari Ini, 25 April 2022
Shobirin menjelaskan, dirinya bertemu dengan pelaku di Jalan Raya Kendangsari, Tenggilis Mejoyo, Surabaya, Sabtu (23/4/2022) pukul 17.00 WIB.
Shobirin masih ingat, pelaku memakai jaket hitam dan bertubuh agak tambun. Dia juga mengenakan masker.
Baca juga: Perahu Rusak, 5 Pemancing Terombang-ambing di Muara Mulyorejo Surabaya
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.