Kasus pengeroyokan itu tidak dilanjutkan karena Bripka DH memaafkan para pengeroyok yang salam paham.
Begitu juga dengan kasus kecelakaan itu. Polisi menghentikan penyelidikan karena antara Bripka DH dan pihak korban sepakat berdamai.
Kasus itu dihentikan dengan skema restorative justice. Keluarga korban sudah memaafkan Bripka DH terkait kecelakaan tersebut.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang