Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pura-pura Shalat, Pria Asal Jember Bobol Kotak Amal Mushala di Malang

Kompas.com - 21/04/2022, 17:09 WIB
Imron Hakiki,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial AU (45), mencuri kotak amal di Mushala Darul Muhlisin, Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (21/4/2022) pukul 09.30 WIB.

Saat menjalankan aksinya, pelaku berpura-pura melaksanakan ibadah shalat dhuha di mushala tersebut.

Baca juga: Jelang Mudik Lebaran, Berikut Titik Rawan Macet di Kota Malang

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pakis AKP Mohammad Lutfi mengatakan, pria asal Kabupaten Jember itu mencuri uang dengan mencungkil kotak amal menggunakan besi yang dibawanya.

"Awalnya ia berpura-pura shalat dhuha, setelah dirasa sepi dari pantauan orang, ia beraksi membobol kotak amal tersebut," kata Lutfi saat dikonfirmasi, Kamis (21/4/2022).

Namun, aksi pencurian pelaku tersebut diketahui warga bernama Wahyudi. Warga itu lalu mencari temannya dan menuju mushala untuk memastikan hal itu.

"Saat dicek, benar. Wahyudi mendapati kotak amal kotak amal sudah dalam keadaan rusak dan uang di dalamnya sudah hilang," tuturnya.

Wahyudi dan kawannya segera mencari keberadaan pelaku di area sekitar mushala. Tidak jauh, mereka melihat terduga pelaku melarikan diri ke arah pekarangan belakang rumah warga.

"Mereka akhirnya berhasil menangkap pelaku, berikut dengan barang bukti berupa uang di dalam tas kresek, alat pencukit besi, dam lakban berwarna kuning," jelas Lutfi.

Kini, pelaku telah diamankan di tahanan Polsek Pakis untuk dilakukan diperiksa.

"Pelaku ini asal Jember, tapi tinggalnya di Sidoarjo. Ia datang ke Malang memang berniat untuk melakukan pencurian," ujarnya.

Baca juga: Hendak Menyalip Gerobak Bakso, Pengendara Motor di Malang Tewas Terlindas Truk Tronton

"Sementara ini penyelidikan kami, pelaku baru melakukan pencurian di Mushala Darul Muhlisi, dan belum melakukan pencurian di tempat lain," imbuhnya.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Penggelapan. Ia terancam maksimal tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Surabaya
Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Surabaya
Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com