Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjagal Anjing di Blitar Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Hewan

Kompas.com - 22/04/2022, 17:04 WIB
Asip Agus Hasani,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Blitar menetapkan pria penjagal anjing berinisial K (52) sebagai tersangka kasus penganiayaan hewan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar AKP Tika Pusvita Sari mengatakan, pihaknya telah selesai melakukan gelar perkara kasus tersebut dan telah menetapkan K sebagai tersangka.

"Kemarin kami gelar perkara dan bukti-bukti serta kesaksian dari saksi ahli telah cukup kuat untuk menetapkan K sebagai tersangka," ujar Tika kepada Kompas.com, Jumat (22/4/2022).

Baca juga: Tempat Jagal Anjing di Blitar Digerebek, Polisi Periksa Pemilik

Menurut Tika, keterangan yang diberikan saksi ahli selama proses penyidikan kasus tersebut memperkuat konstruksi sangkaan yang dibangun penyidik, bahwa cara K mematikan anjing untuk dikonsumsi dagingnya sebagai tindakan penganiayaan hewan.

K, kata Tika, mematikan anjing di tempat penjagalan di rumahnya di Desa Sidomulyo, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar dengan cara menenggelamkan anjing hingga mati.

"Anjing dimasukkan karung kemudian ditenggelamkan di bak berisi air," ujarnya.

Baca juga: Kasus Jagal Anjing di Blitar, Polisi Belum Tetapkan Pemilik sebagai Tersangka

Selama gelar perkara, kata dia, kelengkapan bukti-bukti yang dikumpulkan penyidik juga telah dianggap memadai.

"Secepatnya kami akan layangkan surat panggilan kepada K dalam kapasitas sebagai tersangka," ujarnya.

Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Blitar Hari Ini, 22 April 2022

 

Dalam penyidikan kasus tersebut, polisi menggunakan Pasal 302 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana penganiayaan hewan dengan ancaman hukuman kurungan paling lama 9 bulan.

Diberitakan sebelumnya, sebuah organisasi pecinta dan penyelamatan hewan, Animal Hope Shelter atau Yayasan Mekta Indonesia, melakukan penggerebekan sebuah lokasi penjagalan anjing di Desa Sidomulyo, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, Jawa Timur pada Rabu (23/3/2022) sore.

Baca juga: 2 Pos Pengamanan Mudik di Blitar Layani Vaksinasi Booster, Polisi: Warga Silakan Datang

Selama penggerebekan yang didampingi oleh personel Kepolisian Sektor Selorejo itu, ditemukan 34 ekor anjing yang masih hidup dan 6 ekor yang sudah mati dan diletakkan di dalam kotak pendingin (freezer).

Warga Bandung, Jawa Barat, Kristian Adi Wibowo (43), yang melakukan penggerebekan kemudian melaporkan penjagal anjing, K, yang merupakan warga desa setempat ke Polres Blitar.

Polisi menggambarkan usaha K sebagai usaha rumahan yang sudah dia jalani selama sekitar 10 tahun. Selain menjual daging anjing untuk dikonsumsi, K juga berjual beli anjing hidup sebagai hewan peliharaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com