Sebelumnya diberitakan, Bripka DH, anggota Polres Jember menabrak seorang bocah berusia 8 tahun di Jalan Garuda Dusun Krajan, Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan, Jember. Akibatnya, polisi tersebut diamuk massa di lokasi kejadian.
Baca juga: Mahasiswa Demo di DPRD Jember, Tolak Penundaan Pemilu hingga Kenaikan Harga BBM
Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada Senin (18/4/2022). Saat itu, Brpika DH sedang melewati jalur tersebut menggunakan kendaraan roda empat.
Ketika tiba di lokasi, ada seorang anak kecil lari menyeberang. Karena tidak melihat kondisi sekitar, bocah tersebut akhirnya tertabrak mobil.
“Anggota itu mengendarai mobil, tiba-tiba anak kecil yang lepas pengawasan orangtua lari,” kata Kanit Laka Satlantas Polres Jember Ipda Kukun Waluwi.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang