LUMAJANG, KOMPAS.com - Bupati Lumajang Thoriqul Haq menyatakan telah meminta dispensasi kepada PT Pertamina perihal larangan warga membeli bensin menggunakan jeriken.
Pasalnya, larangan tersebut berdampak pada warga di Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur yang kerap membeli bahan bakar minyak (BBM) melalui penjual eceran.
Baca juga: Pemuda Antarkampung di Lumajang Perang Sarung, Warga Resah
Kecamatan tersebut diketahui tidak memiliki SPBU, sehingga penjual bensin eceran selama ini diandalkan warga untuk mencukupi kebutuhan bahan bakar.
Sejumlah warga di Kecamatan Tempursari diketahui sempat mendatangi Pendopo Arya Wiraraja Lumajang untuk mengadukan permasalahan tersebut ke bupati.
"Kemarin sudah saya telepon Pak Agung SBM V Pertamina Malang. Saya meminta untuk diberikan dispensasi, beli bensin eceran bagi wilayah yang jauh dari SPBU, termasuk Tempursari," kata Thoriq, Selasa (19/4/2022).
Kini, kata dia, pihak Pemkab Lumajang masih menunggu konfirmasi jawaban dari pihak Pertamina.
Baca juga: Arus Mudik Diprediksi Ramai, Pertamina Jamin Stok BBM Aman di Malang Raya Saat Lebaran
Namun, Thoriq berharap agar segera ada kejelasan atas dispensasi yang diajukan lantaran Kecamatan Tempursari merupakan wilayah yang sulit dijangkau imbas Jembatan Gladak Perak yang putus awal Desember 2021.
"Semoga segera ada konfirmasi jawaban kebijakan dispensasi beli eceran Pertalite dan Bio Diesel supaya bisa dijangkau oleh masyarakat yang jauh dari SPBU," pungkasnya.
Sementara itu belum ada tanggapan resmi dari pihak Pertamina terkait permintaan bupati.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang