PAMEKASAN, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Pamekasan, Jawa Timur, kesulitan menuntaskan kasus pembunuhan calon kepala desa (cakades) Batubintang, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Miarto.
Hingga saat ini, polisi telah menetapkan seorang tersangka berinisial AH (36), asal Dusun Tenggina Laok, Desa Batubintang, Kecamatan Batumarmar.
Baca juga: Sumur Bor di Pamekasan Mengeluarkan Gas, Bisa Dipakai Warga untuk Memasak
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pamekasan Eka Purnama menjelaskan, penyidik masih terus mengembangkan kasus pembunuhan Cakades Miarto.
Berdasarkan keterangan para saksi, diduga ada pelaku lain yang teribat dalam pembunuhan tersebut.
“Penyelidikan masih terus kami lakukan untuk melengkapi berkas pemeriksaan yang sudah ada sebelumnya,” kata Eka Purnama saat dikonfirmasi, Selasa (19/4/2022).
Eka menambahkan, sudah ada empat saksi yang diperiksa terkait kasus ini, termasuk istri korban sebagai saksi mata.
Pemeriksaan terhadap saksi mata sempat mengalami kesulitan karena istri korban masih trauma.
“Kita mendahulukan unsur kemanusiaan terhadap keluarga korban untuk diperiksa karena trauma berat,” imbuh Eka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, kata Eka, tak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus ini.
Sebelumnya, Cakades Batubintang Miarto tewas mengenaskan di pelukan istrinya pada Selasa (1/3/2022). Miarto ditebas menggunakan celurit oleh dua orang sebanyak tujuh kali.
Baca juga: Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD Pamekasan, Ini Tuntutan Mereka
Miarto yang berboncengan bersama istrinya ditabrak dari belakang di Desa Ponjanan Barat. Setelah jatuh, Miarto ditebas menggunakan celurit oleh dua orang.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, motor milik korban, baju korban, sandal korban, sarung celurit milik pelaku dan mobil pickup bernomor polisi M 4103 CN yang digunakan pelaku.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.