SURABAYA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melarang aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Jatim mudik Lebaran menggunakan mobil dinas.
Menurutnya, mudik adalah kegiatan pribadi, bukan perjalanan dinas.
"Mudik ini kan perjalanan pribadi, jadi dilarang memakai mobil dinas, itu sudah ada aturannya," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (18/4/2022).
Baca juga: Bawa Boneka, Pria Ini Nyaris Terjun dari Atas Papan Iklan di Bundaran Satelit Surabaya
Menurutnya, larangan tersebut sesuai Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2022 tentang Cuti Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah.
Khofifah menuturkan, yang terpenting saat ini adalah ASN maupun masyarakat yang hendak mudik ke kampung halaman untuk melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster.
Hal tersebut untuk melindungi diri maupun keluarga yang akan ditemui di kampung halaman.
Baca juga: Perbaikan Rampung, Khofifah Pastikan Jembatan Ngaglik 1 Lamongan Bisa Dilewati Kendaraan
Menurut Khofifah, saat ini jumlah stok vaksin di Jatim ada sebanyak 1.071.590 dosis. Vaksin tersebut tersebar di kabupaten kota se Jatim.
Dengan jumlah tersebut, Khofifah memastikan akan mampu mencukupi kebutuhan vaksinasi booster bagi masyarakat yang ingin mudik.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.