Salin Artikel

Khofifah Larang ASN Pemprov Jatim Mudik Pakai Mobil Dinas

Menurutnya, mudik adalah kegiatan pribadi, bukan perjalanan dinas.

"Mudik ini kan perjalanan pribadi, jadi dilarang memakai mobil dinas, itu sudah ada aturannya," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (18/4/2022).

Menurutnya, larangan tersebut sesuai  Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2022 tentang Cuti Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah.

Khofifah menuturkan, yang terpenting saat ini adalah ASN maupun masyarakat yang hendak mudik ke kampung halaman untuk melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster.

Hal tersebut untuk melindungi diri maupun keluarga yang akan ditemui di kampung halaman.

Menurut Khofifah, saat ini jumlah stok vaksin di Jatim ada sebanyak 1.071.590 dosis. Vaksin tersebut tersebar di kabupaten kota se Jatim.

Dengan jumlah tersebut, Khofifah memastikan akan mampu mencukupi kebutuhan vaksinasi booster bagi masyarakat yang ingin mudik.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/04/18/224422278/khofifah-larang-asn-pemprov-jatim-mudik-pakai-mobil-dinas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke