ZI yang cemburu anaknya dekat dengan Bagas, akhirnya membunuh korban pada 12 April 2022.
Warga Kecamatan Klojen Kota Malang itu dijerat Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP subsider 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, mahasiswa UB, Bagus Prasetyo Lazuardi (26), ditemukan tewas di semak-semak wilayah Desa Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, 12 April 2022.
Belakangan diketahui bahwa Bagus merupakan korban pembunuhan. (Penulis Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.