Editor
ZI yang cemburu anaknya dekat dengan Bagas, akhirnya membunuh korban pada 12 April 2022.
Warga Kecamatan Klojen Kota Malang itu dijerat Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP subsider 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, mahasiswa UB, Bagus Prasetyo Lazuardi (26), ditemukan tewas di semak-semak wilayah Desa Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, 12 April 2022.
Belakangan diketahui bahwa Bagus merupakan korban pembunuhan. (Penulis Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor Pythag Kurniati)
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang