KOMPAS.com - ZI, warga Malang, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan mahasiswa kedokteran Universitas Brawijaya (UB) bernama Bagus Prasetyo Lazuardi (26).
Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim AKBP AKBP Lintar Mahardhono menjelaskan, ZI merupakan ayah tiri pacar korban.
ZI membunuh Bagus karena cemburu korban berpacaran dengan putrinya.
Baca juga: Pembunuh Mahasiswa Kedokteran UB Ambil Uang Rp 3,4 Juta dari Rekening Korban
Adapun ZI ternyata suka dengan anak tirinya itu dan ingin menikahinya.
Baca juga: Misteri Motif Pembunuhan Mahasiswa UB, Anak Dokter Terkenal, Mengapa Polisi Rahasiakan Pembunuhnya?
"Pelaku cemburu melihat anak tirinya dekat dengan korban. Karena pelaku ternyata juga suka dengan korban yang tidak lain adalah anak tirinya sendiri," kata Lintar kepada wartawan, saat konferensi pers, Senin (18/4/2022).
"Bahkan kepada temannya, pelaku mengaku akan menikahi anak tirinya tersebut. Namun, oleh temannya dilarang," jelasnya.
ZI yang cemburu anaknya dekat dengan Bagas, akhirnya membunuh korban pada 12 April 2022.
Warga Kecamatan Klojen Kota Malang itu dijerat Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP subsider 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, mahasiswa UB, Bagus Prasetyo Lazuardi (26), ditemukan tewas di semak-semak wilayah Desa Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, 12 April 2022.
Belakangan diketahui bahwa Bagus merupakan korban pembunuhan. (Penulis Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.