KOMPAS.com - Pemusnahan petasan yang digelar Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan pada Sabtu (16/4/2022) menjadi sorotan.
Puluhan rumah warga terkena dampak pemusnahan petasan. Tak hanya rumah, sejumlah sekolah dan masjid pun turut terimbas.
Bangunan-bangunan itu umumnya mengalami kerusakan di bagian genteng, plafon, dan kaca.
Terkait dengan insiden pemusnahan petasan, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti memberikan pandangannya.
Baca juga: Puluhan Rumah Rusak akibat Pemusnahan Petasan di Bangkalan, Polisi Siap Ganti Rugi
Dia mengatakan, Kapolres Bangkalan harus meminta maaf atas peristiwa tersebut.
“Kapolres harus segera meminta maaf atas terjadinya peristiwa ini,” ujarnya kepada Kompas.com, Senin (18/4/2022).
Selain itu, dia juga meminta pihak Polres Bangkalan agar segera mengganti kerugian warga yang ditimbulkan akibat pemusnahan petasan.
Poengky menuturkan, pemusnahan petasan yang mengakibatkan 30-an rumah warga rusak itu harus dievaluasi, khususnya terkait ada tidaknya kesalahan prosedur operasi standar.