Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

26 Kali Beraksi, 3 Begal di Pasuruan Lempar Bondet ke Polisi Saat Ditangkap, 2 Orang Dilumpuhkan

Kompas.com - 13/04/2022, 13:51 WIB
Imron Hakiki,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

PASURUAN, KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga orang pelaku begal yang selama ini diduga meresahkan masyarakat di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Ketiganya yakni SF (30), SA (35), dan RS (35). Mereka berasal dari Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Baca juga: Mahasiswa Kedokteran Ditemukan Tewas di Pasuruan, Ini Penjelasan Universitas Brawijaya Malang

26 kali beraksi

Selain ketiga pelaku tersebut, diduga masih terdapat empat orang lain yang diduga komplotan ketiga pelaku tersebut. Hingga saat ini keberadaan mereka masih diburu oleh petugas.

"Akan kami kejar ke mana pun mereka pergi. Bahkan sampai ke lubang semut pun akan kami kejar," ancam Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Kasatreskrim Polres) Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, Rabu (13/4/2022).

Dari ketiga orang yang ditangkap, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada dua orang pelaku, yakni RS dan SA.

Sebab saat polisi hendak melakukan penangkapan pada Jumat (8/4/2022), mereka mencoba melakukan perlawanan dengan cara mengacungkan celurit, bahkan melempar bondet ke arah petugas polisi.

"Dari hasil pemeriksaan, ketiga tersangka ini telah melakukan tindakan pembegalam selama 26 kali. Rata-rata mereka beroperasi di kawasan Pasuruan Timur, seperti Kecamatan Tutur, Pasrepan, Kejayan, dan Lumbang," jelasnya.

Baca juga: Mahasiswa Kedokteran Tewas di Semak-semak di Pasuruan, Sempat Menghilang Beberapa Hari

Mengancam pakai senjata

Modusnya, ketiga pelaku ini kerap melakukan pembegalan kepada pengendara penumpang angkutan hingga pikap.

Mereka mengancam dengan celurit dan bondet.

"Mereka ini, tidak segan melukai korban demi untuk melancarkan aksi begalnya," tutur Adhi.

Baca juga: Motif Senior Aniaya 2 Siswa SMP di Pasuruan, Beri Hukuman karena Langgar Aturan Asrama

 

Positif narkoba

Polisi menemukan fakta lain, dari hasil pemeriksaan tes urine, ketiga pelaku tersebut dinyatakan positif narkoba jenis sabu-sabu.

"Ketika ditanya, mereka mengakui hasil pembegalan selama ini digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli sabu tersebut," terangnya

Saat ini, polisi tengah melakukan pengembangan dugaan barang bukti (DBB) hasil pembegalan yang dilakukan tersangka.

"Tersangka kami kenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," pungkas Adhi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Surabaya
Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Surabaya
Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Surabaya
Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Surabaya
Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com