KOMPAS.com - Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo mengungkap motif penganiayaan yang dilakukan lima siswa SMA Advent Pasuruan, Jawa Timur terhadap dua siswa SMP yakni DLH dan FG.
Dari hasil pemeriksaan polisi, motif penganiayaan yang dilakukan oleh para pelaku kepada juniornya ternyata untuk memberi hukuman karena korban dinilai melanggar peraturan dengan keluar asrama.
"Jadi selain satu sekolah, korban dan pelaku juga satu asrama," ujar Adhi melalui sambungan telepon, Jumat (25/3/2022).
Baca juga: Jalani Perawatan, 2 Siswa SMP di Pasuruan yang Dianiaya Senior Dibawa Pulang Keluarga
Dalam peraturan asrama, setiap siswa dilarang keluar asrama. Atas perbuatannya itu, korban telah mendapat hukuman dari pihak pengurus asrama.
"Namun, dalam penganiayaan itu, pelaku berniat ingin ikut-ikutan memberi hukuman kepada korban," tuturnya.
Lima orang yang menganiaya itu, kata Adhi, kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah AB (18), AK (19), AD (18), SS (18), dan JC (16) yang amsih berstatus sebagai siswa aktif SMA Advent Pasuruan.
"Saat ini mereka telah kami tahan di Mapolres Pasuruan," ungkap Adhi.
Atas kasus itu, polisi juga memeriksa enam orang siswa lain yang diduga mengetahui peristiwa itu, kepala asrama, dan direktur sekolah.
"Tersangka kami kenakan ancaman pasal 80 ayat 1 No. 35 UU RI Tahun 2014 tentang Perubahan UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider 170 KUHP," katanya.
Baca juga: Culik dan Aniaya Junior, 5 Siswa di Pasuruan Ditetapkan Tersangka
Sebelumnya diberitakan, dua orang siswa SMP Advent, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan diduga menjadi korban penganiayaan seniornya pada Sabtu (19/3/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kedua korban berinisial DLH dan FG itu mengalami luka di seluruh punggung, akibat disundut rokok serta pukulan ikat pinggang.
Berdasarkan keterangan korban, keduanya dibawa dari kamarnya menuju ke suatu tempat, dan terjadilah penganiayaan tersebut.
KOMPAS.com / (Penulis: Kontributor Kabupaten Malang, Imron Hakiki | Editor: Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.