Bangkit menyebutkan, penggeledahan tersebut merupakan pengembangan kasus dari laporan warga sekitar satu bulan yang lalu.
Warga tersebut melapor usai kehilangan motornya di daerah Kamal, Bangkalan.
"Semalam kita bergerak menangkap salah satu dari pelaku yang menjadi pemetik ini di daerah Surabaya. Setelah itu dua lagi kita tangkap di Daerah Socah Bangkalan, lalu berkembang ke rumah penadah," terangnya.
Baca juga: Sapi Bantuan Pemprov Riau Ditahan Karantina Bangkalan, 5 Ekor Mati Kelelahan
Dia menegaskan bahwa lokasi video yang viral tersebut adalah di rumah penadah.
"Itu rumah penadah," cetus dia.
Adapun empat pelaku yang telah ditahan oleh Polres Bangkalan yaitu AF (31), A (36) warga Desa Sanggraagung, Kecamatan Socah, dan As (21) Desa Kemuning, Trageh-Bangkalan. Lalu R (56) Warga Jaddih Laok.
"Yang kita tangkap di Krembangan Surabaya adalah AS, kemudian A dan AF ini mereka pemetik ya, lalu R ini penadahnya," kata dia.
Bangkit kini tengah mengidentifikasi motor hasil curian para pelaku tersebut, sebab kebanyakan motor tidak sesuai dengan kerangka asli atau pelat nomor palsu.
"Kami sekarang sedang cek satu-satu karena banyak ditempeli pelat palsu. Lebih jelasnya nanti kita akan rilis ya," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.